Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia akan menggelar aksi besar di Jakarta pada 29–30 Desember 2025.
Aksi dipusatkan di kawasan Istana Negara sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak adil. Aksi serupa rencananya juga akan digelar di Kota Bandung, Jawa Barat.
Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, mengatakan aksi ini merupakan desakan langsung kepada pemerintah pusat agar segera melakukan revisi kebijakan upah.
“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” ujarnya di Jakarta, Minggu.
Para buruh meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepala daerah untuk menyesuaikan UMP sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Gofur menilai kebijakan upah saat ini telah menekan daya beli buruh, terlebih biaya hidup di Jakarta tergolong tinggi.
“Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/725520/original/Penjagaan-Daerah-140821.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)