Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan. Kali ini, sebanyak 130 narapidana kategori high risk dipindahkan ke sejumlah lapas super maximum dan maximum security.
Dengan pemindahan ini, total warga binaan high risk dari berbagai daerah di Indonesia yang telah dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang tahun ini mencapai 1.882 orang.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).
Mashudi menerangkan, pemindahakn dilakuka sebagai bagian dari upaya menekan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rumah tahanan. Selain itu, diharapkan dapat menutup celah peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di balik jeruji.
“Salah satunya bertujuan untuk men-zerokan gangguan keamanan dan ketertiban, juga merupakan wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko,” ujar dia.
130 warga binaan tersebut berasal dari lapas di wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di enam lapas dengan pengamanan ketat, yakni Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Lapas Narkotika, dan Lapas Ngaseman.
“Proses pemindahan berjalan lancar,” ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456501/original/060848400_1766893677-130-warga-binaan-dipindahkan-ke-Nusakambangan.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)