Suara Lantang Anas Urbaningrum untuk Keadilan: Segera Bebaskan Laras

Suara Lantang Anas Urbaningrum untuk Keadilan: Segera Bebaskan Laras

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ikut bersuara soal polemik aktivis Laras Faizati Khairunnisa.

Adapun kasus yang menimpa Laras Faizati Khairunnisa berawal dari unggahan sosial media yang berbuntut panjang.

Ia ditersangkakan melakukan penghasutan dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.

Buntutnya, Laras kemudian dijatuhi hukuman kurungan penjara.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Laras Faizati Khairunnisa binti Wahyu Kuncoro tersebut dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

Ia tetap mendapatkan hukuman meski Komisi Percepatan Reformasi Polri telah meminta para aktivis terkait peristiwa itu dibebaskan

Ini yang kemudian disorot tajam oleh Anas Urbaningrum melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.

Anas menuntut yang namanya keadlian dengan tuntutan satu tahun yang diberikan ke Laras itu harus diberlakukan adil menurutnya.

“Dituntut 1 tahun. Berikutnya bola di tangan majelis hakim,” tulisnya dikutip Minggu (28/12/2025).

“Tugas hakim adalah mengadili,” sebutnya.

Ada harapan darinya agar hukum bisa berjalan selaras dengan keadilan tentunya. 

Karena alasan dan harapan ini, Anas Urbaningrum punya harapan besar agar Laras bisa segera dibebaskan.

“Agar hukum selaras dengan keadilan, bebaskan Laras,” jelasnya.

“Iya, bebaskan!,” tegasnya lagi.

(Erfyansyah/fajar)