Jakarta: Dishub DKI Jakarta kembali menghadirkan layanan publik gratis untuk masyarakat. Simak cara lengkap pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) di CFD besok, Minggu 28 Desember 2025.
Kartu Layanan Gratis atau KLG merupakan layanan yang mencakup akses gratis untuk moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pendaftaran kartu ini akan tersedia di kawasan Car Free Day Jakarta pada akhir pekan ini.
“Di Hari Minggu, 28 Desember 2025, #TemanDishub dapat mengunjungi booth Dishub DKI Jakarta di HBKB di Bundaran HI untuk melakukan pendaftaran Kartu Layanan Gratis,” tulis pihak Dishub DKI Jakarta melalui akun media sosial @dishubdkijakarta pada Sabtu 27 Desember 2025.
Jadwal dan Lokasi Pendaftaran
Bagi Sobat Medcom yang ingin mendaftar diharapkan memperhatikan detail pelaksanaannya. Kegiatan pendaftaran akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal: Minggu, 28 Desember 2025
Waktu: Pukul 06.00 hingga 10.00 WIB
Lokasi: Bundaran HI (tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental)
Dishub DKI Jakarta menetapkan kuota maksimal sebanyak 200 kartu bagi pendaftar baru.
Keunggulan mendaftar di lokasi ini adalah kartu akan langsung dicetak di tempat bagi para pendaftar yang memenuhi syarat dan kuota.
Kategori dan Persyaratan Pendaftaran
Layanan pendaftaran KLG di booth Dishub pada CFD kali ini dikhususkan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Berikut adalah rincian syarat dan ketentuan dokumen yang harus disiapkan oleh calon pendaftar:
Kategori Lansia (60 tahun ke atas):
Softcopy KTP DKI Jakarta.
Softcopy pas foto terbaru.
Kategori Disabilitas:
Softcopy KTP (KTP Nasional).
Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas resmi dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
Softcopy pas foto terbaru.
Bagi pendaftar Kartu Layanan Gratis yang sebelumnya telah melakukan proses pendaftaran di booth Dishub DKI Jakarta, proses pengambilan kartu dapat dilakukan di kantor kelurahan terdekat.
Pengambilan tersebut dilakukan setelah pendaftar menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp dari pihak PT Transjakarta.
Baca Juga :
Mengenal Kartu Lansia Jakarta, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya
Alternatif Pendaftaran KLG Melalui Jalur Lain
Selain melalui booth di CFD Bundaran HI, Sobat Medcom juga tetap dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) melalui jalur lain, diantaranya;
Melalui Bank Jakarta
Jalur ini diperuntukkan bagi kategori berikut:
Pendaftar penerima KJP Plus dan KJMU.
Penghuni Rusunawa.
ASN DKI Jakarta.
Pensiunan PNS DKI Jakarta.
Melalui Laman klg.transjakarta.co.id dan Halte Transjakarta
Kamu juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs resmi atau mendatangi halte-halte tertentu. Jalur ini mencakup kategori yang lebih luas, antara lain:
Penerima bansos untuk kebutuhan dasar anak (KIA Jakarta, KJP Plus/KJMU).
Tim penggerak PKK dan kelompok PKK.
PJLP dan Pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta.
Penyandang Disabilitas dan Lansia.
Veteran RI.
Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD.
Penjaga Rumah Ibadah
Penduduk Kp Seribu
Jumantik
Pengurus Karang Taruna
Dasawisma
Pengurus Posyandu.
Anggota TNI dan POLRI.
Daftar Halte yang Melayani Pendaftaran
Layanan pendaftaran di halte tersedia setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, terdapat di Halte Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, dan Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, serta Ragunan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh kategori warga yang berhak dapat segera menikmati fasilitas layanan transportasi gratis di Jakarta.
(Syarifah Komalasari)
Jakarta: Dishub DKI Jakarta kembali menghadirkan layanan publik gratis untuk masyarakat. Simak cara lengkap pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) di CFD besok, Minggu 28 Desember 2025.
Kartu Layanan Gratis atau KLG merupakan layanan yang mencakup akses gratis untuk moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pendaftaran kartu ini akan tersedia di kawasan Car Free Day Jakarta pada akhir pekan ini.
“Di Hari Minggu, 28 Desember 2025, #TemanDishub dapat mengunjungi booth Dishub DKI Jakarta di HBKB di Bundaran HI untuk melakukan pendaftaran Kartu Layanan Gratis,” tulis pihak Dishub DKI Jakarta melalui akun media sosial @dishubdkijakarta pada Sabtu 27 Desember 2025.
Jadwal dan Lokasi Pendaftaran
Bagi Sobat Medcom yang ingin mendaftar diharapkan memperhatikan detail pelaksanaannya. Kegiatan pendaftaran akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal: Minggu, 28 Desember 2025
Waktu: Pukul 06.00 hingga 10.00 WIB
Lokasi: Bundaran HI (tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental)
Dishub DKI Jakarta menetapkan kuota maksimal sebanyak 200 kartu bagi pendaftar baru.
Keunggulan mendaftar di lokasi ini adalah kartu akan langsung dicetak di tempat bagi para pendaftar yang memenuhi syarat dan kuota.
Kategori dan Persyaratan Pendaftaran
Layanan pendaftaran KLG di booth Dishub pada CFD kali ini dikhususkan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Berikut adalah rincian syarat dan ketentuan dokumen yang harus disiapkan oleh calon pendaftar:
Kategori Lansia (60 tahun ke atas):
Softcopy KTP DKI Jakarta.
Softcopy pas foto terbaru.
Kategori Disabilitas:
Softcopy KTP (KTP Nasional).
Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas resmi dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
Softcopy pas foto terbaru.
Bagi pendaftar Kartu Layanan Gratis yang sebelumnya telah melakukan proses pendaftaran di booth Dishub DKI Jakarta, proses pengambilan kartu dapat dilakukan di kantor kelurahan terdekat.
Pengambilan tersebut dilakukan setelah pendaftar menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp dari pihak PT Transjakarta.
Alternatif Pendaftaran KLG Melalui Jalur Lain
Selain melalui booth di CFD Bundaran HI, Sobat Medcom juga tetap dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) melalui jalur lain, diantaranya;
Melalui Bank Jakarta
Jalur ini diperuntukkan bagi kategori berikut:
Pendaftar penerima KJP Plus dan KJMU.
Penghuni Rusunawa.
ASN DKI Jakarta.
Pensiunan PNS DKI Jakarta.
Melalui Laman klg.transjakarta.co.id dan Halte Transjakarta
Kamu juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs resmi atau mendatangi halte-halte tertentu. Jalur ini mencakup kategori yang lebih luas, antara lain:
Penerima bansos untuk kebutuhan dasar anak (KIA Jakarta, KJP Plus/KJMU).
Tim penggerak PKK dan kelompok PKK.
PJLP dan Pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta.
Penyandang Disabilitas dan Lansia.
Veteran RI.
Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD.
Penjaga Rumah Ibadah
Penduduk Kp Seribu
Jumantik
Pengurus Karang Taruna
Dasawisma
Pengurus Posyandu.
Anggota TNI dan POLRI.
Daftar Halte yang Melayani Pendaftaran
Layanan pendaftaran di halte tersedia setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, terdapat di Halte Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, dan Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, serta Ragunan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh kategori warga yang berhak dapat segera menikmati fasilitas layanan transportasi gratis di Jakarta.
(Syarifah Komalasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)
