Refly Harun soal Polisi di Jabatan Sipil: Kapolri Bisa Lebih Powerfull dari Presiden

Refly Harun soal Polisi di Jabatan Sipil: Kapolri Bisa Lebih Powerfull dari Presiden

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan pandangannya terkait polisi yang bisa menempati jabatan sipil. Dia menilai ada potensi Kapolri bisa lebih kuat dari presiden.

Hal itu diungkapkan dalam program Indonesia Lawyers Club. Mulanya, Refly menjelaskan soal fungsi pokok kepolisian.

“Kita mau menempatkan polisi di mana? Mau menempatkan sebagai two side in one coin, pertahanan dan keamanan sebagaimana bunyi konstitusi, atau menempatkan dia sebenarnya petugas sipil saja. Sipil yang dipersenjatai,” kata Refly dikutip Sabtu (27/12/2025).

Dia menjelaskan, dua hal tersebut berbeda. Ada yang hanya untuk keamanan sipil, ada pula untuk negara.

“Jadi beda dia fungsinya human security, bukan state security. Kalau state security dan defense tadi, state defense itu adalah tugas TNI,” jelasnya.

“Kalau it kita mau tempatkan secara radikal perubahannya memang harus mengubah konstitusi. Kalau kita menghormati konstitusi,” tambahnya.

Saat ini, dia menilai mesti diputuskan polisi diletakkan dalam hal apa. Tapi jika polisi diisolir hanya sebagai alat negara saja, yang tidak boleh berhubungan dengan ranah sipil, termasuk 17 lembaga yang ditunjuk Kapolri, pihak polisi tidak mau.

“Maunya dua-duanya,” imbuhnya.

Kepolisian saat ini, menurutnya secara struktural mau institusi yang besar dari Sabang sampai Merauke. Lengkap dengan segala keistimewaannya.

“Dengan struktur komandonya, dengan persenjataan canggihnya, dengan kemampuan hukum yang bisa nangkap orang, bisa menersangkakan ora, kan begitu, bisa mengkrimalkan orang juga,” ucapnya.