Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Terancam 20 Tahun Penjara

Adam mengungkapkan dari hasil autopsi terhadap jasad korban, ditemukan luka lebam di leher dan cairan sperma pada kemaluan. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi sebelum meringkus pelaku di Kota Banjarbaru.

Polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti, CCTV (menunjukkan mobil tersangka berhenti di lokasi sebelum membuang jasad korban), serta barang milik korban, antara lain sepatu, kunci sepeda motor korban, celana dalam, helm korban, perhiasan, dan telepon seluler.

Adam mengatakan tersangka MS sempat membuang telepon seluler milik korban ke rawa-rawa sebagai upaya menghilangkan barang bukti. Bahkan setelah pengungkapan, tersangka MS sempat beralibi bahwa ada dua pelaku lain yang terlibat, termasuk mantan kekasih korban.

“Namun, hasil penyidikan sementara, tidak terbukti ada pelaku lain, tersangka adalah pelaku tunggal,” ujarnya.