Perkuat Perlindungan Konsumen, BPKN Aktif Kembangkan LPKSM di Berbagai Wilayah

Perkuat Perlindungan Konsumen, BPKN Aktif Kembangkan LPKSM di Berbagai Wilayah

Selain forum, BPKN juga melaksanakan Pemetaan Kelembagaan LPKSM melalui kunjungan lapangan ke 19 LPKSM di 10 kota dan kabupaten, yakni Bogor, Cianjur, Purwakarta, Bandung, Tangerang, Bandar Lampung, Batam, Mataram, Makassar, dan Pekanbaru.

Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi, kapasitas, serta tantangan yang dihadapi LPKSM. Selain itu, pemetaan menjadi sarana bagi BPKN untuk memberikan masukan dan rekomendasi konkret guna meningkatkan peran LPKSM dalam melindungi konsumen.

“Kegiatan pemetaan ini sangat bermanfaat karena pada setiap kunjungan dilakukan dialog langsung dengan para pengelola LPKSM, sehingga BPKN dapat memahami kondisi lapangan secara lebih komprehensif,” pungkas Lasminingsih.