GELORA.CO -Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi seharusnya menerbitkan buku tandingan untuk membantah hasil penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (RRT) dalam buku berjudul “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan” atau Jokowi’s White Paper.
Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 27 Desember 2025.
“Kalau ijazahnya asli pastilah dia bisa menulis buku sendiri,” kata Buni Yani.
Buni Yani mengaku menyesalkan keputusan Jikowi yang memilih mempolisikan penulis Jokowi’s White Paper ketimbang melakukan bantahan secara ilmiah.
“Merespons penelitian ilmiah dengan laporan polisi menimbulkan kecurigaan,” pungkas Buni Yani.
Buku Jokowi’s White Paper setebal 700 halaman resmi diluncurkan bertepatan Hari Konstitusi RI tanggal 18 Agustus 2025. Soft launching digelar di Coffee Shop University Club (UC) Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin 18 Agustus 2025.
Roy Suryo mengatakan Jokowi’s White Paper terdiri dari beberapa bagian. Dalam salah satu bagian, Roy dan kawan-kawan menyoroti awal mula kenapa isu ijazah Jokowi mengemuka. Menurut dia, isu keabsahan ijazah Jokowi mulai dipertanyakan usai Jokowi hadir dalam sebuah acara dialog pada 2013.