ASPRIASI Nilai Penetapan UMP 2026 Belum Jawab Kebutuhan Riil Buruh

ASPRIASI Nilai Penetapan UMP 2026 Belum Jawab Kebutuhan Riil Buruh

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPRIASI) menyatakan menghormati penetapan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. 

Kendati demikian, Presiden ASPRIASI Mirah Sumirat menilai kenaikan UMP tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan hidup nyata para buruh dan pekerja.

“Secara substantif, kenaikan upah yang ditetapkan masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan biaya hidup,” ucapnya lewat rilisnya, Jumat (26/12/2025)

Dia menegaskan bahwa permasalahan utama yang dihadapi buruh saat ini bukan hanya terletak pada besaran upah, tetapi pada lemahnya pengendalian biaya hidup oleh pemerintah.

“Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun harus kami sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh dan pekerja. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus meningkat, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” ujar Mirah.

Menurut Mirah, tanpa kebijakan pengendalian harga yang serius dan berkelanjutan, kenaikan UMP berpotensi hanya habis untuk menutup kebutuhan sehari-hari akibat naiknya biaya hidup, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan maupun daya beli buruh.

“Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh buruh,” tegasnya.

Dia menekankan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah dinilai perlu menghadirkan kebijakan pendukung yang konkret, seperti stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, serta penyediaan transportasi publik yang layak bagi pekerja.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara bermakna agar kebijakan UMP di masa mendatang benar-benar berpihak pada pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi buruh dan pekerja di Indonesia,” pungkasnya.