Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) di London telah mengajukan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris terkait aksi provokatif yang dilakukan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue di depan gedung kedutaan. Aksi tersebut, yang viral di media sosial, dinilai merendahkan simbol nasional Indonesia, yakni bendera Merah Putih.
Jubir Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun di mana pun berada.
