Pertalite di SPBU Banaran Lamongan Tercampur Air, Diduga Rembesan dari Hujan

Pertalite di SPBU Banaran Lamongan Tercampur Air, Diduga Rembesan dari Hujan

Lamongan (beritajatim.com) – Menindaklanjuti adanya dugaan BBM jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU 54.622.05 Banaran, Kecamatan Babat, Satreskrim Polres Lamongan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Langkah tersebut dilakukan setelah beredar video di media sosial Instagram, yang diunggah akun Info Babat, yang memuat keluhan masyarakat terkait BBM jenis Pertalite yang diduga tercampur air di SPBU 54.622.05 Banaran, pada Selasa (23/12/2025).

“Pengecekan dilakukan pada Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan pihak SPBU,” kata Kasihumas Polres Lamongan IPDA Muhanmad Hamzaid, Rabu (24/12/2025).

Hamzaid menjelaskan, sebanyak delapan pelanggan pengguna sepeda motor jenis matic, mengalami gangguan mesin berupa kendaraan tidak bisa distarter atau tidak menyala, setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di Dispenser 2.

Menindaklanjuti komplain tersebut, pelayanan pengisian BBM di pulau tersebut ditutup sekitar pukul 20.30 WIB. Operator SPBU selanjutnya melakukan pengecekan BBM jenis Pertalite di Pulau 2 dengan memasukkan sampel BBM ke dalam botol air mineral.

Dari hasil pengecekan visual, BBM Pertalite tampak berwarna biru keputihan yang diduga telah tercampur air.

“Petugas bersama pihak SPBU juga melakukan pengecekan terhadap tandon bawah tanah (tangki pendam) BBM jenis Pertalite yang masih berisi sekitar 5.000 liter,” ujarnya.

Untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat, pengecekan dilanjutkan menggunakan pasta air. Hasilnya menunjukkan adanya campuran air dengan ketinggian sekitar 8 sentimeter di dalam tandon.

“Adanya campuran air di dalam tandon pendam Pertalite tersebut diduga disebabkan oleh rembesan air hujan yang masuk melalui penutup tandon,” tuturnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU telah menindaklanjuti keluhan pelanggan dengan memberikan uang ganti rugi kepada konsumen yang membeli BBM Pertalite serta membawa kendaraan pelanggan ke bengkel untuk dilakukan perbaikan.

Hamzaid menegaskan, sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Lamongan melakukan klarifikasi kepada pihak SPBU, baik pengawas maupun operator, serta melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya.

“Polres Lamongan akan terus memantau dan mendalami kejadian ini guna memastikan perlindungan terhadap konsumen serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Hamzaid. [fak/aje]