Apa yang Ingin Dirumuskan Anggota DPR di Revisi UU Penanggulangan Bencana?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihaknya telah berkomitmen merevisi Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana. Apa yang akan dirumuskan?
Dia ingin revisi UU itu menguatkan peran
BNPB
dalam melakukan koordinasi termasuk dalam penyaluran bantuan agar merata.
“Komisi VIII sudah berkomitmen untuk revisi undang-undang kebencanaan itu. Supaya BNPB punya rentang kendali untuk melakukan koordinasi yang baik,” ucap Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Marwan menjelaskan koordinasi yang dimaksudkannya bukan dalam hal menjadi komandan dari aparat penegak hukum.
Sebab, menurutnya, kemampuan TNI dan Polri dalam mengatasi situasi bencana sudah optimal.
Hanya saja, ia ingin jajaran dan langkah BNPB saat menanggulangi bencana di lapangan bisa menjadi lebih terpadu.
“Nah, memang kemampuan tentara dan polisi TNI kita itu patut diacungi jempol. Tapi kan kalau pelaksanaannya itu dari satu kotak ke kotak itu tidak terpadu. Kita berharap dalam fungsi BNPB punya hak untuk mengatur ini, koordinasikan semua. Fungsi ya, bukan mengomandani tentara,” jelasnya.
BNPB perlu lebih mantap dalam koordinasi terkait penyaluran bantuan ke daerah bencana.
Ia menjelaskan, BNPB tidak perlu menumpuk bantuan dari masyarakat tetapi harus menjadi koordinator sehingga bantuan merata tersalurkan.
“Oh, bukan dipusatkan, dikoordinasikan. Jangan dipusatkan, itu menumpuk lagi. Tapi ditanya, oh ini ada area di sini, kalian kesana gitu, dibagi peta. Jangan ditumpuk lagi,” ujar dia.
Menurutnya, banyak bantuan dari masyarakat namun penyalurannya tidak merata.
Ia turut mencontohkan
penanggulangan bencana
di Sumatera.
“Banyak masyarakat yang punya rasa empati dan memberikan dukungan juga. Tapi orkestranya ini kurang terpadu. Jadi ada yang bertimpa-timpa, ada yang satu lokasi dikunjungi beberapa masyarakat, akhirnya di situ melimpah. Tapi ada yang jauh sama sekali tidak disentuh,” tuturnya.
Oleh karena itu, keterbatasan ini perlu diatur lebih lanjut terkait koordinasi BNPB dalam menginformasikan lokasi yang kurang bantuan.
“Ada dapur umum, tapi mereka menjangkau ke situ. Lumpurnya segini (menunjuk betis bagian bawah) kita jalan. Jadi mereka menunggu saja sewaktu-waktu ada orang yang memberi,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Apa yang Ingin Dirumuskan Anggota DPR di Revisi UU Penanggulangan Bencana?
/data/photo/2025/12/23/694aa3514d6d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)