Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan tarif impor Amerika Serikat (AS) sebesar 19% mulai memberikan tekanan serius bagi pengusaha eksportir Indonesia. Dunia usaha menilai kebijakan tersebut memaksa perusahaan menanggung beban tambahan melalui skema burden sharing dengan pembeli di AS.
Wakil Ketua Umum Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengatakan, para pembeli atau buyers di AS tidak bersedia menanggung kenaikan tarif sendirian. Akibatnya, eksportir Indonesia harus ikut menanggung sebagian biaya tambahan tersebut.
“Dengan tarif baru ke Amerika Serikat, buyers itu minta burden sharing. Jadi kenaikan tarifnya 19 persen tidak ditanggung sendiri, tetapi dibagi,” kata Bob kepada wartawan, dikutip Selasa (23/12/2025).
Menurut dia, pembagian beban tersebut tidak memiliki skema baku. Proporsinya bisa bervariasi, mulai dari setengah-setengah hingga 60:40, tergantung kesepakatan dengan pembeli. Namun, apa pun skemanya, eksportir domestik tetap terdampak langsung.
“Enggak tahu setengah-setengah atau 60:40, yang jelas perusahaan di sini juga harus menanggung akibatnya,” ujarnya.
Bob menilai kondisi ini semakin memberatkan eksportir yang selama ini beroperasi dengan margin yang sudah sangat tipis. Tambahan biaya akibat tarif AS dinilai dapat menggerus daya saing produk Indonesia di pasar global.
Tekanan paling besar, lanjut Bob, dirasakan oleh industri berorientasi ekspor ke AS, terutama sektor padat karya. Dalam situasi tersebut, pengusaha berada pada posisi sulit karena harus tetap memenuhi kontrak dengan buyers luar negeri.
“Industri yang ekspornya ke AS itu tidak punya banyak pilihan. Kalau tidak comply, kontraknya bisa diputus,” tuturnya.
Dia menambahkan, kebijakan tarif AS tersebut sudah mulai dirasakan dampaknya seiring dengan aktivitas ekspor yang berjalan. Artinya, tekanan terhadap biaya produksi dan harga jual terjadi secara langsung.
“Ini bukan wacana, tapi sudah mulai berlaku saat ekspor berjalan,” ujarnya.
Bob menekankan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, tekanan eksternal seperti tarif AS tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pengusaha tanpa adanya kebijakan penyeimbang dari dalam negeri.
“Ini yang harus didengar oleh pemerintah, karena beban pengusaha bertambah dari sisi eksternal,” pungkasnya.
Apindo berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi global yang dihadapi eksportir Indonesia agar daya saing industri nasional tetap terjaga, sekaligus mencegah potensi penurunan kinerja ekspor ke pasar Amerika Serikat.
