FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho atau yang akrab disapa Buya Eson bersuara soal janji Presiden Prabowo Subianto.
Janji yang dimaksud adalah janji Presiden Prabowo soal kenaikan janji para hakim (Karir dan Ad Hoc).
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia membagikan surat terbuka yang saat ini disuarakan.
Buya Eson bersuara tegas soal janji yang ditagih ini ke Presiden Prabowo Subianto.
“Memorandum Terbuka : Menagih Janji Presiden @prabowo untuk Menaikkan Gaji Hakim (Karir dan Ad Hoc),” tulisnya dikutip Selasw (23/12/2025).
Menurutnya janji ini sudah diberikan sejak enam bulan lalu atau sekitar bulan Juni.
Dan saat ini sudah memasukkan bulan Desember, namun belum direalisasi sampai saat ini.
“Sejak janji diucapkan Juni hingga Desember 2025,” paparnya.
“gaji hakim belum juga naik. Cc @DPR_RI @KemenkeuRI @KemensetnegRI @kempanrb @Humas_MA,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Dengan kebijakan itu, Prabowo ingin agar hidup para hakim lebih berkualitas, terhormat, dan tidak bisa disogok.
Dalam pidatonya di sidang kabinet paripurna, Senin (20/10), Presiden Prabowo menegaskan bahwa hakim tidak boleh dibeli siapapun karena terkadang menangani kasus triliun rupiah.
Prabowo pun menyinggung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengembalikan Rp 13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang perkaranya melibatkan praktik curang hakim.
