KKP Siap Distribusikan 295.686 Ton Pupuk Subsidi Awal 2026

KKP Siap Distribusikan 295.686 Ton Pupuk Subsidi Awal 2026

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap mendistribusikan 295.686 ton pupuk bersubsidi sektor perikanan pada awal 2026.

Penyaluran pupuk bersubsidi itu dilakukan guna meningkatkan produktivitas pembudidaya ikan, khususnya yang masih menggunakan teknologi sederhana.

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi sektor perikanan menjadi momentum penting setelah pembudidaya ikan hampir empat tahun tidak mendapatkan akses pupuk bersubsidi.

“Kami ingin memastikan pembudidaya bisa mendapatkan pupuk sesuai target di awal tahun agar siklus produksi tidak terganggu. Pupuk ini menentukan keberhasilan budi daya, terutama pada tambak berteknologi sederhana yang mengandalkan pakan alami berupa plankton,” ujar pria yang akrap disapa Tebe dalam keterangan resminya, Senin, 22 Desember.

Dalam sistem budi daya berteknologi sederhana, pupuk diyakini berperan penting untuk menumbuhkan plankton sebagai pakan alami ikan. Tanpa pemupukan, pertumbuhan ikan tidak optimal dan berpotensi menurunkan hasil panen.

“Kami melihat langsung di lapangan, jika tidak dipupuk, pertumbuhan ikan tidak maksimal. Ini adalah realitas yang dihadapi pembudidaya,” katanya.

Saat melakukan sosialisasi dan simulasi penyaluran pupuk bersubsidi sektor perikanan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Minggu, 21 Desember, menunjukkan proses relatif cepat, dengan waktu transaksi hanya sekitar tiga hingga empat menit.

Meski begitu, Tebe mengakui terdapat sejumlah titik kritis yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti ketersediaan jaringan internet di kios serta kelengkapan data pembudidaya dalam sistem.

“Kalau infrastrukturnya sudah siap, tetapi pembudidayanya belum terdata, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci agar program pupuk bersubsidi sektor perikanan dapat berjalan optimal. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah segera mengupdate data pembudidaya yang berhak menerima pupuk subsidi,” tegasnya.

Nantinya, pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui sistem digital Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) yang telah dibangun oleh KKP dan telah terintegrasi dengan aplikasi iPubers milik PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), sehingga penebusan di kios dapat dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Dari sisi kesiapan distribusi, Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid menyatakan, produksi dan pendistribusian pupuk untuk sektor perikanan telah disiapkan.

“Awal 2026, pupuk bersubsidi sektor perikanan akan tersedia di kios-kios terdaftar dengan jenis urea, SP-36 dan pupuk organik sesuai rekomendasi. Kami memastikan kesiapan dari sisi produksi, distribusi dan ketepatan waktu,” tuturnya.

Menurut Robby, perluasan pupuk bersubsidi ke sektor perikanan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan pembudidaya ikan.

“Pupuk Indonesia siap mendukung penuh agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran, sebagaimana telah berjalan di sektor pertanian,” terang dia.

Sementara itu, salah satu petambak bandeng di Lamongan bernama Iskandar mengatakan, pupuk merupakan faktor penentu keberhasilan usaha budi daya, terutama pada tambak berteknologi sederhana yang mengandalkan plankton sebagai sumber pakan alami.

“Kalau tidak dipupuk, ikan tidak bisa besar. Beberapa tahun terakhir, ada petambak gagal. Dengan adanya pupuk bersubsidi, kami berharap usaha tambak budidayanya selalu berkelanjutan,” ungkap dia.