Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Ijazah Jokowi saat Gelar Perkara Khusus

Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Ijazah Jokowi saat Gelar Perkara Khusus

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada ijazah Jokowi yang ditunjukkan penyidik Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus.

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Desember 2025, untuk menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pasca dilaksanakannya gelar perkara khusus.

Roy menjelaskan, riset bersama Dr Rismon Hasiholan Sianipar dan Dr Tifauzia Tyassuma terhadap ijazah Jokowi telah dilakukan jauh sebelum gelar perkara khusus digelar. Bahkan, hasil riset tersebut telah dipaparkan secara langsung dan diterima oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

“Dalam paparan tersebut, kami menjelaskan secara rinci dasar analisis yang menyimpulkan bahwa ijazah yang dipersoalkan memiliki indikasi kuat sebagai dokumen palsu dengan tingkat keyakinan mencapai 99,9 persen,” ujarnya kepada awak media, di Polda Metro Jaya.

Roy menambahkan, analisis juga mencakup dugaan kebohongan Andi Azwan yang merujuk pada unggahan Dian Sandi di akun X, serta kajian terhadap keterangan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut logonya dirusak oleh Andi Azwan.

“Seluruh paparan tersebut diterima langsung oleh penyidik tanpa adanya sanggahan,” katanya.

Roy juga menyoroti kondisi fisik ijazah Jokowi yang disimpan dalam map hardcover. Menurutnya, map tersebut awalnya diserahkan kepada Mabes Polri dalam kondisi tertutup plastik dan tidak pernah dikeluarkan.

Namun, saat ijazah diperlihatkan kembali dalam gelar perkara khusus, Roy mengklaim terlihat adanya perbedaan berupa noda atau kotoran yang sebelumnya tidak tampak jelas.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah dokumen yang diperlihatkan benar-benar dokumen yang sama, atau telah terjadi penggantian maupun modifikasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keberadaan watermark dan emboss pada ijazah. Roy menuturkan, pada awal penyerahan, kedua elemen tersebut belum menjadi fokus pemeriksaan. Namun, ketika ditampilkan kembali, watermark dan emboss dinilai sangat tipis dan hanya bersifat visual grafis.

“Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa watermark dan emboss tersebut ditambahkan belakangan melalui proses cetak, bukan merupakan bagian dari dokumen asli,” kata Roy.

Selain itu, Roy mempertanyakan klaim bahwa emboss dapat diraba dari luar plastik pembungkus ijazah.

“Secara fisik hal itu tidak masuk akal. Tidak mungkin tangan dapat menembus plastik untuk merasakan emboss,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, Roy Suryo bersama timnya meminta agar dilakukan uji laboratorium forensik secara independen terhadap ijazah Jokowi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Laboratorium Forensik Universitas Indonesia (UI).

“Oleh karena itu, saya kembali menegaskan bahwa ijazah yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus kemarin memiliki indikasi yang sangat kuat sebagai dokumen palsu,” tandasnya.