Perjanjian Dagang Indonesia-EAEU Resmi Diteken, 90,5% Produk Bebas Tarif

Perjanjian Dagang Indonesia-EAEU Resmi Diteken, 90,5% Produk Bebas Tarif

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama jajaran Komisi Uni Ekonomi Eurasia resmi menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia–EAEU FTA) di St. Petersburg, Rusia, pada Minggu, (21/12/2025).

Mendag Budi menyampaikan bahwa Indonesia-EAEU FTA bukan hanya gestur politik atau ekonomi, tetapi FTA ini menandai suatu babak baru kemitraan strategis antara Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia. 

Kesepakatan ini juga menjadi pintu yang membuka pasar baru bagi pelaku usaha Indonesia mengirim komoditasnya ke Eurasia. 

“Penandatanganan ini juga merupakan upaya diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia, dan potensi sumber investasi baru terkait sektor manufaktur dan pertanian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025). 

Bagi Indonesia, persetujuan ini akan menciptakan peluang perluasan pasar nontradisional di kawasan Eurasia yang memiliki populasi 180 juta penduduk dan Produk Domestik Bruto (PDB) US$2,56 triliun. 

Sedangkan bagi Eurasia, Indonesia menawarkan peluang ekonomi dengan populasi 281,6 juta penduduk dengan PDB US$1,4 triliun dan kelas menengah yang terus tumbuh secara eksponensial. 

Perundingan Indonesia-EAEU FTA mulai pada 2023 dan rampung dalam waktu dua tahun. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, rasa saling percaya, serta komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan. 

Indonesia-EAEU FTA sendiri terdiri atas 15 bab yang mencakup, antara lain, pembukaan akses pasar barang, fasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi. 

Hal penting dalam kesepakatan ini, Uni Ekonomi Eurasia memberikan komitmen preferensi tarif kepada Indonesia sebesar 90,5% dari total pos tarif, atau mencakup 95,1% dari total nilai impor kawasan tersebut dari Indonesia. 

“Dengan preferensi tarif hingga 90,5% dari total pos tarif Uni Ekonomi Eurasia, produk  unggulan Indonesia akan memperoleh akses pasar yang lebih luas dan kompetitif,” lanjut Busan.

Hal ini turut mendorong peningkatan ekspor sawit dan turunannya, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, produk perikanan, karet alam, furnitur, serta produk manufaktur seperti elektronik. 

Mendag memandang, preferensi berbagai kemudahan tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar dari negara pesaing.

Untuk itu, dia mendorong para eksportir Indonesia agar segera memanfaatkan berbagai fasilitas dalam perjanjian tersebut.

Semakin terbuka lebarnya pasar Uni Ekonomi Eurasia juga akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha di kawasan tersebut. Para importir di kawasan ini akan semakin mudah memasukkan produk-produk Indonesia ke pasar Uni Ekonomi Eurasia, bahkan berpotensi menyentuh pasar wilayah sekitarnya, seperti negara-negara di Asia Tengah. 

Dalam hal ini, Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia sepakat memandang kerja sama ekonomi sebagai pilar penting dengan mendorong kolaborasi di berbagai bidang strategis. Bidang-bidang ini, antara lain, pertanian, industri, energi, transportasi, logistik, ekonomi digital, serta pengembangan rantai nilai yang berkelanjutan.

Adapun, total perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia pada Januari—Oktober 2025 tercatat sebesar US$4,4 miliar dengan ekspor Indonesia ke kawasan tersebut sebesar US$1,76 miliar dan impor Indonesia dari kawasan tersebut sebesar US$2,64 miliar. 

Pada 2024, Uni Ekonomi Eurasia merupakan tujuan ekspor ke-24 dan sumber impor ke-17 bagi Indonesia dengan total perdagangan kedua pihak mencapai US$4,52 miliar. Ekspor Indonesia ke kawasan tersebut sebesar US$1,89 miliar dan impor Indonesia dari kawasan tersebut sebesar US$2,63 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Ekonomi Eurasia, antara lain, produk pertanian dan kehutanan seperti minyak sawit, minyak kelapa, kopi, dan produk kakao. Sementara itu, produk utama impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia, antara lain, batu bara, pupuk kalium, gandum, dan besi baja. 

Indonesia-EAEU FTA menjadi perjanjian dagang kedua yang dimiliki Indonesia dengan kawasan Eropa setelah European Free Trade Association (EFTA). Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-EFTA sendiri telah diimplementasikan sejak 1 November 2021.