Kapolri: Aduan 110 dipercepat, pengawasan Propam diperluas

Kapolri: Aduan 110 dipercepat, pengawasan Propam diperluas

“Cukup memencet 110, respon segera kita hadirkan,”

Kabupaten Bogor (ANTARA) – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan percepatan respons layanan darurat 110 serta perluasan pengawasan Propam berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

Ia mengatakan bahwa layanan 110 harus menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi.

“Cukup memencet 110, respon segera kita hadirkan,” ujarnya usai membuka Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Percepatan layanan dilakukan melalui penyempurnaan sistem digital, integrasi data, serta pemantauan otomatis agar laporan dapat diteruskan cepat ke petugas lapangan.

Selain itu, Polri memperluas pemasangan barcode pengaduan Propam di fasilitas umum. “Kalau ada pelanggaran, tinggal scan, Propam langsung tangani,” katanya.

Barcode ditempatkan di halte, hotel, lift, serta berbagai ruang publik guna memudahkan warga melapor jika menemukan pelanggaran anggota.

Polri juga memiliki sistem yang menggabungkan pelayanan digital dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Ia menyebut digitalisasi layanan merupakan kebutuhan mendesak mengingat meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas Polri.

Polri juga memperkenalkan berbagai model pelayanan baru untuk memudahkan akses publik, termasuk penyempurnaan perlengkapan petugas.

Kapolri memastikan seluruh langkah modernisasi akan terus dievaluasi agar pelayanan publik semakin cepat dan tepat. “Ini bagian upaya menjadikan Polri lebih responsif,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus memperbaiki sistem layanan sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat secara berkelanjutan.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.