Ombudsman Kalsel Ungkap 298 Laporan Masyarakat Keluhkan Infrastruktur

Ombudsman Kalsel Ungkap 298 Laporan Masyarakat Keluhkan Infrastruktur

JAKARTA – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebutkan bahwa sepanjang 2025 telah menangani sebanyak 298 Laporan Masyarakat (LM) yang umumnya mengeluhkan kondisi infrastruktur.

Sektor yang paling banyak dilaporkan terkait perhubungan/infrastruktur, energi dan kelistrikan, administrasi kependudukan, pendidikan hingga agraria atau pertanahan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dikutip dari ANTARA, untuk dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan berupa tidak memberikan pelayanan sebanyak 125 LM.

Selain itu, untuk kelalaian/pengabaian kewajiban hukum terdapat 69 LM, penyimpangan prosedur (24), penundaan berlarut (20), permintaan imbalan uang/barang/jasa (4) dan perbuatan tidak patut (1).

Laporan yang ditangani termasuk termasuk Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Ada yang selesai pada tahap verifikasi, saat pemeriksaan dan ada pula yang masih berproses.

menerangkan, untuk tingkat penyelesaian mencapai 84,23 persen. Sedangkan untuk 2021 hingga 2024, tingkat penyelesaian mencapai 100 persen atau tidak ada LM terkategori “backlog”.

“Atas hal ini, kami menyampaikan apresiasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang responsif, cepat dan solutif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya.

Bukan itu saja, Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya pasif menerima laporan, tetapi juga aktif melakukan pemeriksaan laporan atas prakarsa sendiri.

Salah satunya melalui pelaksanaan IAPS 2025 ini yang substansinya terkait dengan pemenuhan hak layanan administrasi kependudukan, kesehatan dan jaminan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di bawah Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Hadi juga menambahkan bahwa pada periode lima tahun terakhir (2021-2025), jumlah akses

masyarakat ke Ombudsman Kalsel tidak kurang dari 1.000 atau rata-rata 1.220 per tahun.