Antisipasi Kepadatan, Truk Sumbu Tiga Bakal Dilarang Masuk Tol Ngawi-Kertosono

Antisipasi Kepadatan, Truk Sumbu Tiga Bakal Dilarang Masuk Tol Ngawi-Kertosono

Madiun (beritajatim.com) – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur menyiapkan skema pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga, di ruas Tol Ngawi-Kertosono guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah diskresi kepolisian ini akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi kepadatan arus lalu lintas di lapangan.

Kanit PJR Jatim VI, Iptu Matheus Jaka, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan ini sebenarnya sudah mulai diberlakukan sejak Kamis malam di beberapa titik krusial Jawa Timur. Prioritas awal penyekatan dilakukan di ruas Tol Surabaya–Gempol yang terpantau memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi.

“Sejak tadi malam sudah kami lakukan pengurangan. Truk sumbu tiga disekat dan diarahkan agar tidak masuk ke ruas tol,” kata Iptu Matheus saat memantau situasi di KM 597A Tol Ngawi–Kertosono, Jumat (19/12/2025).

Khusus untuk ruas Tol Ngawi-Kertosono, Iptu Matheus menyebut pembatasan serupa sangat berpotensi diterapkan. Hal ini bertujuan memberikan ruang gerak yang lebih optimal bagi kendaraan pribadi yang mendominasi perjalanan liburan akhir tahun.

“Fokus kami adalah mendahulukan masyarakat yang akan bepergian untuk liburan Natal dan Tahun Baru agar perjalanan mereka lebih lancar,” jelasnya.

Meski demikian, polisi memastikan distribusi logistik vital tidak akan terhambat oleh kebijakan ini. Pengecualian tegas diberikan kepada kendaraan berat yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat dan energi.

“Untuk angkutan sembako dan BBM masih diizinkan. Di luar itu akan dilakukan pembatasan,” tegas Iptu Matheus.

Selain rekayasa lalu lintas berupa pembatasan truk, pihak kepolisian juga mempertebal aspek keamanan di sepanjang jalur tol. Patroli rutin ditingkatkan frekuensinya, serta didirikan pos pelayanan dan pos gabungan di sejumlah rest area untuk melayani kebutuhan pemudik maupun wisatawan.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tanpa kendala di perjalanan,” pungkasnya. [rbr/beq]