“Karena uang PT APN itu tercatat masuk ke rekening PBNU itu kurang lebih sekitar lima kali dari sejak Januari 2024,” ungkap Islah.
Ia merinci, dana tersebut tercatat melalui mekanisme RTGS dengan keterangan jaminan kerja sama tambang batu bara.
“Rp6 miliar bahasanya bahasa dari RTGS nya itu jaminan kerjasama tambang batubara, IUPK PT BUMN,” jelasnya.
Islah juga menyebut keterlibatan perusahaan yang disebut sebagai entitas PBNU.
“Ini perusahaannya PBNU dari Sarana Karunia Perkasa Penjaring (SKPP),” katanya.
Namun, ia menduga terjadi perubahan skema perusahaan dalam transaksi tersebut.
“Ini pasti perusahaan cangkangnya juga saya nggak tahu kemudian didivert dari SKPP ini, di akhir-akhir transaksi, akhirnya menjadi APN, Anugerah Perdana Nusantara,” bebernya.
Kata Islah, aliran dana terus berlanjut, termasuk pada awal Februari.
“Yang 5 Februari ini kemungkinan juga dari APN, setelah itu dari APN seterusnya,” terang dia.
Ia menduga, semula kerja sama dirancang melalui SKPP, namun kemudian dialihkan ke perusahaan lain.
“Jadi mungkin tadinya yang mau dipakai itu PT SKPP. Tapi kemudian dia berubah,” imbuhnya.
Islah memperkirakan total dana yang masuk ke PBNU dari rangkaian transaksi tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
“Yang men-transfer uang ini jumlah totalnya kalau nggak salah memang Rp40 miliar kalau kita hitung,” Islah menuturkan.
Dana itu, lanjut Islah, masuk langsung ke rekening PBNU dan hanya dapat diakses oleh pihak tertentu.
“Nah itu masuk ke rekening PBNU memang dan yang punya akses terhadap rekening itu pasti bendara umum,” tegasnya.
