Polresta Banyuwangi Musnahkan 5,2 Ton Miras dan Knalpot Brong Jelang Natal 2025

Polresta Banyuwangi Musnahkan 5,2 Ton Miras dan Knalpot Brong Jelang Natal 2025

Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi memusnahkan sedikitnya 5.117 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 54 unit knalpot brong di Mapolresta Banyuwangi pada Jumat (19/12/2025). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya cipta kondisi guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Barang bukti yang digilas tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2025 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 7 Desember hingga 18 Desember 2025. Selain menyita ribuan botol miras, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan 37 tersangka dari 37 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Banyuwangi.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi miras tradisional jenis arak Bali dan tuak ukuran 600 ml sebanyak 1.947 botol atau setara 1,21 ton. Polisi juga menyita miras pabrikan botol kaca ukuran 1.000 ml sebanyak 3.170 botol atau setara 3,17 ton, serta 3 jeriken arak ukuran 35 liter. Total keseluruhan miras yang dimusnahkan mencapai 5.222 liter atau setara 5,48 ton jika diakumulasikan dengan seluruh jenis wadah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen institusinya dalam menjaga stabilitas wilayah. Ia menyebut konsumsi miras sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas di ruang publik.

“Pemusnahan ini tentu sebagai komitmen Polresta untuk menjaga Banyuwangi tetap aman dan kondusif, selama perayaan natal 2025 dan tahun baru 2026,” kata Kapolresta Banyuwangi.

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Turut hadir jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Lanal Banyuwangi, Kodim 0825, tokoh agama, serta pejabat lintas sektoral. Pemusnahan diawali dengan pelemparan botol secara simbolis hingga kemudian ribuan botol dilindas menggunakan kendaraan berat wales (silinder).

Sementara itu, untuk knalpot brong, Bupati Ipuk dan Kapolresta melakukan pemotongan secara simbolis menggunakan mesin gerinda. Kombes Pol. Rama menyoroti korelasi kuat antara peredaran miras dengan peningkatan gangguan kamtibmas, seperti pengeroyokan dan kejahatan konvensional lainnya.

“Peristiwa atau kejahatan-kejahatan yang terjadi, sejauh ini disebabkan dampak dari miras. Makanya, hal ini merupakan wujud komitmen kita semua untuk menjaga keamanan dan kondusifitas,” ungkapnya.

Melalui tindakan preventif ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan tidak melanggar hukum. Pengamanan ketat juga akan terus dilakukan guna memastikan ibadah Natal berjalan khidmat.

“Dengan pemusnahan ini, tentu kita mengirimkan pesan kepada masyarakat untuk merayakan natal dan tahun baru dengan kegiatan positif. Serta senantiasa menjalankan ibadah Natal dengan aman, lancar, dan kondusif,” tegasnya. [tar/ian]