JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada menandatangani lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun kelapa sawit dan pertambangan.
Dia bilang, sedikitnya ada permintaan 1,67 juta ha lahan HGU yang ingin mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Nusron menyebut, ada tumpukan berkas permohonan HGU, perpanjangan HGU dan pembaruan HGU yang belum ia tandatangani selama menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
“Setahun ini kami enggak mau tandatangani dan yang ada di meja saya total permohonan baru, perpanjangan maupun pembaruan 1.673.000 hektare, belum kami tandatangani satu pun,” ujar Nusron saat memberikan sambutan dalam Lokakarya & Konsolidasi Nasional Reforma Agraria Kehutanan di Jakarta, Jumat, 19 Desember.
Menurut dia, pihaknya ingin penataan ruang selesai dilakukan dengan asas keadilan.
“Tujuan reforma agraria enggak sekadar bagi-bagi tanah. Tetapi bagaimana memastikan setiap individu, Warga Negara Indonesia (WNI) berhak mempunyai hidup layak atas bumi di Indonesia,” kata dia.
Oleh karena itu, menanggapi banyaknya desakan untuk menyikat praktik ilegal kebun sawit dan tambang di Sumatera yang menyebabkan deforestasi dan mengakibatkan banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Nusron pun mendukung langkah tersebut.
“Kalau sikat, ya, sikat saja, enggak ada urusan kami,” tegasnya.
Sebelumnya, Nusron menegaskan siap mencabut HGU perusahaan di kawasan terdampak banjir dan tanah longsor Sumatera.
Hal itu merespons arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan lahan demi membangun hunian bagi korban.
“Ya siap (cabut HGU), tidak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan tersedia, nanti kami akan minta pada lahannya para pengusahaan, lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut,” ujar Nusron kepada wartawan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025 di Jakarta, Senin, 8 Desember.
Pihaknya juga berencana akan menyediakan lahan untuk pembangunan hunian bagi korban banjir.
Meski belum dilakukan survei lokasi, namun laporannya terdapat 52 kabupaten terdampak bencana.
