Kejagung Nonaktifkan Sementara Tiga Jaksa yang Terjaring OTT pada Kasus Pemerasan WNA Korsel

Kejagung Nonaktifkan Sementara Tiga Jaksa yang Terjaring OTT pada Kasus Pemerasan WNA Korsel

Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara tiga jaksa yang diduga terlibat kasus pemerasan warga negara asing asal Korea Selatan.

Mereka adalah Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, dan Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ. Penonaktifan sementara terhitung sejak Jumat (19/12/2025) saat ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya copot sudah, lepas. Sudah diberhentikan. Diberhentikan sementara itu nanti sampai punya kekuatan hukum yang tetap,” ujarnya di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Termasuk, katanya, menghentikan pemberian gaji kepada para tersangka. Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni DF selaku pengacara dan MS selaku penerjemah.

Kelimanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Anang belum dapat menjelaskan secara rinci konstruksi perkara. Hanya saja, Anang mengatakan kelimanya disangkakan melanggar pasal 12e Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Selain menetapkan tersangka, Kejagung telah menyita Rp941 juta sebagai barang bukti. Adapun perkara ini merupakan pelimpahan dari KPK ke Kejagung.

Anang menyampaikan pada Rabu (17/12/2025) pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik), di hari yang sama KPK mengamankan RZ dalam giat tertangkap tangan.

Dia menjelaskan bahwa perkara yang ditangani KPK di tahap penyelidikan, sedangkan Kejagung di tahap penyidikan.

Kemudian pada Kamis (18/12/2025), KPK melimpahkan perkara kepada Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pada Jumat (19/12/2025), Kejagung menetapkan 5 tersangka. Dia menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. 

Pasalnya, dikhawatirkan kepentingan konflik karena melibatkan pihak jaksa.

“Enggak ada. Kita profesional. Beberapa perkara yang jaksa kita tangani, terbukti semua enggak ada yang kita tutupi, kita buka,” tandasnya.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan merencanakan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat.