Amran menegaskan, masa imbauan kepada pelaku usaha telah berakhir. Pemerintah kini akan mengedepankan langkah tegas melalui pengawasan intensif dan penindakan langsung oleh aparat terkait.
“Saya sampaikan semua jangan melanggar HET. Jika melanggar HET, kita tindak. Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Kalau melanggar HET, kita tindak dan Satgas Pangan langsung turun,” tegasnya.
Menurut Amran, kebijakan penegakan HET ini didukung oleh kondisi pasokan pangan nasional yang sangat mencukupi. Seluruh komoditas pangan strategis dipastikan aman dan tersedia dalam jumlah yang memadai.
“Semua stok lebih dari cukup. Ayam, telur, daging cukup. Yang paling penting beras, Alhamdulillah bahkan harganya turun. Minyak goreng juga cukup, bahkan lebih dari cukup karena kita produsen terbesar dunia,” jelasnya.
Kondisi stok yang kuat tersebut, lanjut Amran, menjadi alasan utama pemerintah tidak mentoleransi lonjakan harga di tingkat konsumen.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379055/original/066877200_1760334012-1000124687.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)