KPK Geledah Kantornya, Bupati Inhu Sebut Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid

KPK Geledah Kantornya, Bupati Inhu Sebut Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid

Bisnis.com, PEKANBARU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto, memberikan penjelasan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Ade Agus Hartanto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK lebih bersifat silaturahmi sekaligus mempertanyakan sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus yang tengah beredar. Namun demikian, dia meminta agar penjelasan lebih detail disampaikan langsung oleh pihak KPK.

“Kalau bahasanya tadi silaturahmi dan mempertanyakan beberapa hal terkait kasus yang masih beredar sekarang. Tapi untuk lebih jelasnya nanti teman-teman bisa langsung bicara ke KPK,” kata Ade Agus Hartanto dalam rekaman video yang diterima Bisnis, Kamis (18/12/2025) malam.

Pada pemeriksaan tersebut, KPK juga membawa sejumlah berkas dari Kantor Bupati Indragiri Hulu. Disebutkan penyidik membawa dua koper, satu koper besar berwarna merah, serta satu koper kecil yang berisi dokumen.

“Itu berkas-berkas. Secara spesifik saya kurang tahu isinya, karena memang mereka melakukan olah TKP. Namun ya, kita percayakan semua kepada KPK,” ujarnya.

Ade Agus menjelaskan, berkas yang dibawa penyidik berasal dari Kantor Bupati Inhu dan jumlahnya cukup banyak. Selain koper, tim KPK juga membawa beberapa tas berisi dokumen.

“Mereka juga membawa tas-tas, saya lihat, jadi saya tidak perhatikan satu per satu secara detail. Mungkin nanti akan diekspos oleh KPK,” katanya.

Dia menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, sebagai kepala daerah dan warga negara, dirinya siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kita mendukung penegakan hukum. Apabila saya diperlukan dalam memberikan keterangan atau hal-hal lain untuk membuka masalah ini menjadi lebih terang, saya sebagai warga negara akan taat terhadap hukum yang ada. Kita tetap kooperatif. Apa pun yang ditetapkan, insyaallah kita siap,” tegasnya.

Terkait keterkaitannya dengan tersangka Abdul Wahid, Ade Agus tidak menampik adanya hubungan dekat secara personal. Dia menyebut hubungan tersebut sudah terjalin lama dan bersifat kekeluargaan.

“Saya memang dengan salah satu pihak tersangka (Abdul Wahid) memiliki hubungan baik dan dekat, sudah seperti abang kandung saya sendiri. Jadi wajar apabila saya dimintai keterangan terkait kedekatan selama ini,” katanya..

Menurut Ade Agus, hubungan tersebut telah terjalin selama lebih dari 25 tahun. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya merupakan hal yang wajar dalam proses penegakan hukum.

“Hubungan tersebut sudah hampir 25 tahun lebih kami bersama. Saya rasa hal itu wajar ketika saya dimintai dan ditanya-tanya tentang hubungan dan kedekatan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) karena diduga memeras dan atau melakukan korupsi terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. 

 “KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, saudara AW selaku Gubernur Riau; saudara MAS (M. Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; dan saudara DAN (Dani M. Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025).