Y
OlehYoga NugrahaDiperbaharui 18 Des 2025, 14:48 WIB
Diterbitkan 18 Des 2025, 13:12 WIB
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menjatuhkan sanksi tegas terhadap enam anggota Polri yang terlibat pengeroyokan dua penagih utang hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5448718/original/034460300_1766038454-polisi-pengeroyok-debt-collector-hingga-tewas-dipecat-260791.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)