Bisnis.com, JAKARTA – Akademisi sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini menilai penambahan kuota bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berpotensi mendiskriminasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Didik menjelaskan PTN telah mendapatkan pendanaan dari negara untuk kegiatan akademik mulai dari lab, pembangunan gedung, hingga gaji dosen.
“Negara harus menjalankan asas kesamaan (equality) dengan membagi sumberdaya dari negara, dipecah dengan porsi yang sama antara PTN dan PTS,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (18/12/2025).
Didik menyampaikan peluang menambah kuota juga memicu pembengkakan biaya negara dan menimbulkan ketidakadilan bagi PTS.
Menurutnya, pembiayaan negara kepada PTS harus berjalan proporsional guna menciptakan persaingan yang adil. Didik mengusulkan agar sebagian anggaran negara untuk PTN disalurkan ke PTS.
“Usul saya yang pertama adalah anggaran negara di PTN masing-masing PTN dipotong 50 persen. Kemudian total hasilnya dibagi proporsional kepada PTS. PTN bebas mengambil mahasiswa dan menarik dana dari masyarakat,” jelasnya.
Dia juga meminta DPR merancang dan memutuskan bagi PTN yang telah menerima 70-80% pendanaan, maka mendapatkan pemotongan dana 10-15%.
Didik menyampaikan bahwa PTS juga berperan dalam bidang pendidikan dan investasi secara mandiri. Oleh sebab itu, dia menilai jika negara tidak mampu melakukan skema tersebut, maka kuota bagi PTN perlu dibatasi.
“Jika anggaran negara tidak bisa dibagi dan anggaran PTN dari negara tidak mau dipotong 50 persen untuk berbagi, maka PTN harus membatasi penerimaan mahasiswa dari beasiswa dari negara penuh atau campuran,” tandasnya.
