Jaga Marwah Profesi, PWI Bojonegoro Resmi Laporkan Oknum Wartawan Pemeras Kades ke Polisi

Jaga Marwah Profesi, PWI Bojonegoro Resmi Laporkan Oknum Wartawan Pemeras Kades ke Polisi

Bojonegoro (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dengan melaporkan oknum yang mengaku sebagai wartawan ke Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025). Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan identitas organisasi untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa.

Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, hadir langsung memimpin pelaporan yang diterima oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono. Sasmito menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas organisasi dan profesi jurnalis.

“Kami melaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” ujar Sasmito Anggoro.

Dalam laporan tersebut, PWI menyertakan sederet alat bukti kuat, mulai dari tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada intimidasi, foto kartu identitas pers (ID Card), hingga bukti kuitansi yang digunakan pelaku untuk menarik uang dari para korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah desa di wilayah Bojonegoro telah menjadi sasaran aksi oknum tersebut, di antaranya Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem. Modusnya, pelaku meminta uang dengan nominal antara Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta dengan dalih dana kegiatan akhir tahun.

Tidak hanya mencatut nama PWI Bojonegoro, pelaku juga kedapatan menggunakan foto-foto kegiatan resmi PWI Jawa Timur dan PWI Tuban untuk memperdaya para kepala desa melalui pesan digital.

“Ini bukan hanya soal nama PWI, tetapi juga soal menjaga marwah profesi wartawan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu,” tegas Sasmito.

Sasmito menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah terlapor akan bertambah seiring berjalannya penyidikan. Ia mengimbau kepada para kepala desa maupun pihak lain yang merasa dirugikan atau diintimidasi oleh oknum serupa untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

PWI Bojonegoro juga menekankan pentingnya verifikasi bagi pejabat publik jika menerima pesan atau permintaan dana yang mencurigakan.

“Jika ragu, silakan klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan oleh ulah oknum,” pungkasnya. [lus/beq]