Aktivis Sampang Desak Kejaksaan Proses Kasus Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 Miliar

Aktivis Sampang Desak Kejaksaan Proses Kasus Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 Miliar

Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah aktivis dan pemuda menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pada Selasa (16/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang dinilai belum berjalan secara maksimal.

Massa menyampaikan tuntutan agar pihak Kejaksaan Negeri segera menindaklanjuti dan mengadili kasus penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang melibatkan RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, dengan terduga pelaku berinisial W.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Yusuf, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sampang harus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.

“Kejaksaan Negeri harus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi di antaranya segera menindaklanjuti dan mengadili terduga pelaku penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, yang disebut berinisial W,” ujar Yusuf dalam orasinya di depan kantor Kejari.

Menurut Yusuf, dana sebesar Rp3,3 miliar yang digelapkan merupakan hak negara dan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara tegas, cepat, dan terbuka untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

“Penanganan perkara ini harus tegas, cepat, dan terbuka. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum justru menurun,” tegas Yusuf.

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, memberikan klarifikasi mengenai proses hukum yang tengah berjalan. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini masih berproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Fadilah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani perkara ini, mengingat hal tersebut menyangkut masa depan seseorang. “Kami menangani kasus ini secara hati-hati karena menyangkut masa depan seseorang. Kami tidak ingin bertindak tergesa-gesa,” kata Fadilah saat menemui massa yang melakukan aksi.

Fadilah juga menambahkan bahwa ketelitian dalam penanganan perkara sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab. “Jika kami salah menentukan sasaran, justru akan menimbulkan persoalan baru,” ungkapnya dengan tegas.

Setelah diberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berlangsung, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. [sar/suf]