Perkiraan Puncak Arus Mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polisi Gelar Operasi Lilin

Perkiraan Puncak Arus Mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polisi Gelar Operasi Lilin

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memprediksi puncak arus mudik pada libur Natal 2025 akan terjadi pada 20 dan 24 Desember 2025, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode akhir tahun. Prediksi tersebut didasarkan pada hasil survei Kementerian Perhubungan terkait pergerakan masyarakat selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan pada Nataru 2025 dari hasil survei diperkirakan mencapai 119,5 juta orang. Angka itu meningkat sekitar 8,83 juta orang atau 7,9% dibandingkan periode sebelumnya. Lonjakan pergerakan tersebut menjadi dasar penetapan puncak arus mudik dan balik.

“Puncak arus mudik diprediksi berlangsung pada tanggal 20 dan 24 Desember 2025, sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 28 Desember 2025 dan 4 Januari 2026,” ujar Dedi dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik tersebut, Polri akan menggelar Operasi Lilin 2025 mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Sebanyak 146.701 personel gabungan disiagakan, terdiri atas 77.637 personel Polri, 13.775 personel TNI, serta 55.289 personel dari kementerian dan lembaga terkait.

Selain personel, Polri menyiapkan 2.903 posko yang meliputi 1.807 posko pengamanan, 763 posko pelayanan, dan 333 posko terpadu. Seluruh posko tersebut disebar untuk mengamankan 44.226 objek pengawasan, mulai dari gereja, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, pusat perbelanjaan, hingga objek wisata dan lokasi perayaan Tahun Baru 2026.

Polri juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan selama arus mudik 2025, antara lain penerapan sistem ganjil-genap, contra flow, dan one way. Rekayasa tersebut akan disosialisasikan secara masif bersama pemangku kepentingan melalui berbagai saluran media dan platform media sosial.

Di samping itu, layanan hotline 110 dioptimalkan sebagai sarana pengaduan dan pelaporan darurat, baik terkait gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas selama periode mudik dan balik Nataru.