FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela, mengungkap fakta baru terkait gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Josua mengaku terkejut karena dalam gelar perkara tersebut, penyidik justru memperlihatkan ijazah yang selama ini dipersoalkan kepada para peserta gelar perkara.
Hal itu, kata dia, terjadi di luar dugaan dirinya maupun kuasa hukum Jokowi.
“Di luar dugaan saya dan kuasa hukum Jokowi, ijazah ditunjukkan penyidik di depan para peserta gelar perkara khusus di Polda Metro siang ini,” ujar Josua kepada fajar.co.id, Senin malam.
Ia menjelaskan, ijazah yang diperlihatkan tersebut menampilkan sejumlah ciri pengaman yang selama ini kerap diperdebatkan publik.
Di antaranya watermark, lintasan merah, hingga embos yang menurutnya telah ia ketahui sejak lama.
“Ditunjukkan adanya watermark, lintasan merah dan embos yang sebenarnya sejak lama sudah saya lihat dan dapatkan dari hasil scan sebelumnya,” jelasnya.
Meski demikian, Josua menegaskan bahwa dirinya memang tidak pernah diizinkan untuk mempublikasikan secara penuh hasil pemindaian ijazah tersebut.
Ia hanya diperkenankan memperlihatkan sebagian kecil potongan scan dalam forum terbatas.
“Saya memang tidak diizinkan menunjukkan secara penuh penampakan hasil scan ijazah tersebut di publik maupun DFtalk lalu,” ungkapnya.
Kata Josua, potongan scan yang sempat ditampilkan ke publik semata-mata bertujuan untuk membantah berbagai analisis yang ia sebut tidak berdasar.
