Jakarta, Beritasatu.com – Sopir mobil makanan bergizi gratis (MBG) terlibat kecelakaan di SDN Cilincing terungkap hanya tidur 1,5 jam. Kelalaian ini terjadi meski mobil dalam kondisi prima, menjadi pemicu utama tragedi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Rusdiana membeberkan fakta insiden tersebut. Ia menyebut awal penyebab kecelakaan mobil MBG yang menabrak siswa di sekolah dasar di Cilincing, Jakarta Utara karena kelalaian.
“Kelalaian akibat faktor manusia (human error), khususnya kondisi fisik sopir pengganti yang tidak prima, diduga kuat menjadi pemicu insiden tersebut,” jelasnya, Kamis (11/12/2025).
Dadan Rusdiana menjelaskan, berdasarkan penelusuran di Polres, kendaraan MBG Kalibaru sejatinya memiliki dua sopir tetap, Rahmat dan Titot.
“Yang tidak masuk (Titot), kemudian jam 3 pagi Pak Rahmat baru menginformasikan sopir yang bawa itu agar menggantikan yang tidak masuk karena sakit,” ujar Dadan.
BGN Akan Perketat SOP
Dadan menemukan indikasi kuat sopir pengganti tersebut mengalami kelelahan ekstrem atau kurang tidur. Sopir yang bertugas diketahui baru tidur pukul 04.00 pagi dan sudah harus bangun pukul 05.30 pagi, sehingga hanya memiliki waktu istirahat sekitar 1,5 jam.
“Dari keterangan sopir tadi kelihatannya kurang tidur, karena tidur jam 4 (pagi) bangun setengah enam. Jadi ada kemungkinan memang kurang fit,” jelasnya.
Sopir tersebut bukanlah sopir baru. Ia tercatat sudah enam kali bertugas sebagai sopir pengganti, dan ini adalah yang kedua kalinya dalam minggu ini. Dadan menyesalkan kelalaian petugas di lapangan yang meminta sopir pengganti dalam kondisi tidak fit untuk bertugas.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita. Kita akan perketat lagi. Kalau ada dua armada memang harus ada tiga sopir yang tetap, supaya gantian,” tegas Dadan, sembari menambahkan bahwa SOP ini akan segera diatur.
Mobil Prima, Sopir Terancam Pasal Kelalaian
Dadan Rusdiana memastikan, mobil MBG yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan tahun 2024. Berdasarkan laporan kepolisian, mobil tersebut dalam keadaan prima, tanpa masalah pada rem atau mesin. Dengan demikian, kecelakaan murni diakibatkan faktor kelalaian manusia.
Terkait sanksi, Dadan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Sopir tersebut tercatat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berpengalaman mengemudi sejak tahun 2021.
“Kami serahkan kepada pihak berwajib, itu kepolisian. Yang bersangkutan sudah punya SIM dan memang sudah biasa membawa mobil. (Kasusnya) mungkin masuk ke pasal-pasal kelalaian,” ucapnya.
Kondisi Korban dan Penanganan Trauma
Dadan juga melaporkan telah mengunjungi para korban di rumah sakit. Dari total korban yang dirawat, 10 orang telah diizinkan pulang.
Saat ini, terdapat sembilan korban yang masih dirawat, termasuk tiga orang di Rumah Sakit Cilincing dan sembilan di rumah sakit Koja. Dua korban di RS Koja dirawat intensif di ruang perawatan intensif (intensive care unit/ICU).
Sementara itu, untuk penanganan trauma pada siswa sekolah, Dadan mengapresiasi inisiatif kepolisian setempat yang telah mengecat bagian sekolah yang rusak. Hal ini bertujuan menghilangkan memori buruk pada anak-anak.
“Makanya ini dicek juga dalam kaitan menghilangkan trauma supaya anak-anak tidak mengingat kejadian. Besok ada pembelajaran jarak jauh, dan Senin akan datang (dilihat situasinya),” tutup Dadan.
