Polda Metro Buka Posko Pengaduan usai Ambil Alih Kasus Bos WO Ayu Puspita

Polda Metro Buka Posko Pengaduan usai Ambil Alih Kasus Bos WO Ayu Puspita

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus dugaan penipuan dan penggelapan bos Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini kasus dugaan penipuan oleh Ayu Puspita akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

“Bahwa keseluruhan perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Dia menambahkan, Polda Metro Jaya juga telah membuka posko laporan bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban penipuan WO Ayu Puspita.

Oleh sebab itu, Budi mengimbau agar seluruh masyarakat yang menjadi korban agar bisa mendatangi posko tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera,” imbuhnya.

Adapun Budi juga masih belum bisa mengungkap total kerugian korban dari WO Ayu Puspita. Sebab, hal itu masih dilakukan pendalaman. 

Namun, dari laporan korban yang ada, dari salah satu korban di Polda Metro saja sudah mencapai Rp84 juta. Selanjutnya, di Polres Jakarta Utara juga mencapai Rp100 juta.

“Ada lagi di Jakarta Timur. Tapi secara global kita mendengarkan Rp16 miliar. Tapi kan ini harus kita terima konfirmasi dari korban yang melaporkan, terus bukti-bukti transfer yang diterima oleh para tersangka, ini juga kan harus kita cocokkan,” pungkasnya.