Kecelakaan Lalu Lintas di Jombang, Pemuda Tewas Setelah Tabrakan dengan Pikap

Kecelakaan Lalu Lintas di Jombang, Pemuda Tewas Setelah Tabrakan dengan Pikap

Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Raya Hasyim Asyari, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupateb Jombang, Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-3155-SL dan mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi AG-8004-EL.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, memberikan konfirmasi mengenai peristiwa tersebut. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Rifa Firmansyah (19), warga Desa Jombok Kecamatan Ngoro, yang melaju dari utara ke selatan.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tersebut tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah selatan saat berbelok ke kanan. “Sehingga tertabrak mobil Daihatsu Grandmax yang melaju dari selatan ke utara,” jelasnya.

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, Rifa Firmansyah, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu, Mahendra Suwardika (20), warga Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, tidak mengalami luka.

Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, yaitu Solikin (51) dan Irwan Maulana (26), kecelakaan ini terjadi begitu cepat dan sulit untuk dihindari.

Kecelakaan ini menjadi perhatian serius karena mengingat usia korban yang masih muda, serta faktor kelalaian yang terjadi di jalan raya.

Ipda Siswanto juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian ini untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut satu nyawa ini. [suf]