Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memastikan penindakan perusahaan tambang bakal dilakukan tanpa tebang pilih.
Ketua Satgas Halilintar PKH, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pihaknya telah mendapatkan mandat dari Presiden Prabowo untuk menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.
“Ini memberikan ketegasan sehingga kami pun tidak ada keraguan untuk melakukan tindakan,” ujar Febriel dalam acara Bisnis Indonesia Forum (BIF) dengan tema Komitmen Penegakan Hukum dalam Tata Kelola Tambang, di kantor Bisnis, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Dia mengemukakan bahwa penindakan terhadap perusahaan tambang yang melanggar terhambat karena diduga ada oknum pejabat baik itu pemerintah, TNI maupun Polri.
Namun, kata Febriel, Satgas PKH besutan presiden ini bakal menerobos hambatan itu dengan menindak siapapun pihak yang melanggar sesuai aturan berlaku.
“Sehingga tidak ada istilah tebang pilih, karena pokoknya kalau sudah perintah kami maju terus,” imbuhnya.
Adapun, sejauh ini Satgas Halilintar PKH telah melakukan penguasaan kembali terhadap lahan tambang yang melanggar dari 51 perusahaan. Wilayah tambang yang melanggar itu kini sudah dipasang plang oleh Satgas PKH.
Dalam hal ini, Febriel menegaskan bahwa penindakan oleh Satgas ini menyasar terhadap bukaan tambang ilegal. Oleh sebab itu, bagi perusahaan yang melakukan aktivitas di IUP-nya maka dipastikan tidak akan ditindak.
“Yang dimaksud dengan penguasaan kembali itu kita melakukan pemasangan plang di perusahaan yang sudah ditemukan pelanggaran. Jadi penguasaan itu dilakukan di lokasi yang memang ditemukan pelanggarannya,” pungkas Febriel.
