Demi Cegah Bencana, Rektor UI Minta Pertimbangan Ulang Izin Alih Fungsi Hutan

Demi Cegah Bencana, Rektor UI Minta Pertimbangan Ulang Izin Alih Fungsi Hutan

Liputan6.com, Jakarta – Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Heri Hermansyah meminta pertimbangan ulang pemerintah tentang izin konversi hutan yang digunakan untuk keperluan komersial.

Pernyataan tersebut sebagai langkah untuk meminimalisir potensinya bencana alam yang lebih besar di masa yang akan datang. Hal tersebut dilansir dari Merdeka.com pada Rabu (10/12/2025) dalam sebuah keterangan pers.

Menurutnya pertimbangan ulang izin konversi hutan sangatlah krusial, terutama di wilayah yang berfungsi aliran air atau penyangga saat terjadinya curah hujan tinggi.

Hal tersebut bertujuan menjaga keseimbangan dari ekosistem dan mengurangi resiko banjir dan juga tanah longsor. Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) sudah menjadi bukti bahwa penyebab salah satunya kerusakan lingkungan.

“Terjadinya bencana di tiga provinsi tersebut karena gabungannya dari cuaca yang ekstrem dan juga kerusakan lingkungan yang parah. Fenomena adanya kayu gelondongan terbawa arus menjadi bukti bahwa adanya deforestasi,” ujar Heri.

Oleh karena itu, lanjut dia, langkah yang tegas sangat diperlukan untuk melindungi hutan lebih ekstra dari aktivitas eksploitasi yang merusak lingkungan.

Heri Hermansyah menyoroti bagaimana pentingnya pemerintah untuk melihat kembali dari izin konversi hutan, karena yang dijadikan fokus utamanya adalah wilayah-wilayah yang secara geografis merupakan aliran air atau daerah penyangga saat terjadinya hujan ekstrem.

Pertimbangan ulang ini diharapkan untuk mencegah terjadinya kembali bencana alam yang sangat-sangat merugikan masyarakat.

Bencana alam yang sudah terjadi di Aceh. Sumatera Barat, Sumatera Utara menjadi contoh bagaimana dampak dari kerusakan lingkungan untuk masyarakat.

“Kejadian tersebut semakin ditegaskan urgensinya untuk menjaga kelestarian hutan dari berbagai bentuk perusakan,” terang Heri.

Heri juga mengatakan bencana dari tiga provinsi tersebut merupakan terjadinya dua faktor utama, yaitu kondisi cuaca yang ekstrem, dan adanya kerusakan alam yang terlah terjadi. Oleh karena itu, perizinan konversi hutan harus diperketat demi menjaga lingkungan.

Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat,menyebabkan sungai di kawasan itu meluap dan menahan laju puluhan warga serta relawan medis bencana Sumatra.