Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyebut-nyebut upaya pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) atau Bea Cukai. Pada Desember 2025, menjadi kali ketiga Purbaya menyebut upaya pembekuan lembaga tersebut.
Kali ini, hal tersebut diungkapkan Purbaya saat rapat Komisi XI DPR pada Senin (8/12/2025). Ia memberikan waktu setahun ke lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut untuk berbenah.
Ancaman Purbaya ke Bea Cukai ini bermula dari keluhan industri tekstil dalam negeri soal banyaknya impor baju ilegal di Tanah Air.
Diketahui, industri dalam negeri alami penurunan penjualan lantaran banyaknya produk tekstil impor ilegal yang dipasarkan di Indonesia. Hal ini diungkap oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI).
APSyFI Soroti Impor Ilegal yang Tak Kunjung Terselesaikan
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) saat itu menyoroti maraknya impor pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri tekstil nasional selama empat tahun terakhir. Organisasi ini menilai upaya pemberantasan belum efektif karena tidak menyentuh aktor utama penyelundupan.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menilai, penindakan selama ini keliru sasaran karena hanya menyentuh pedagang kecil, bukan pihak yang berada di balik rantai pasok.
“Selama ini yang disasar hanya di level pedagang. Padahal, pedagang itu sebenarnya korban. Pelaku utamanya adalah importirnya,” ujar Redma kepada Beritasatu.com, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penyelundupan tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan aparat tertentu. “Praktik importasi pakaian bekas ini tidak akan berjalan tanpa adanya keterlibatan oknum petugas Bea Cukai di dalamnya,” kata Redma.
Desakan Penindakan bagi Importir dan Oknum Bea Cukai
Menurut APSyFI, akar persoalan impor ilegal tidak akan selesai tanpa reformasi serius di lingkungan Bea Cukai. Redma menyatakan pelaku utama berada pada level importir dan jaringan pendukungnya.
“Kami sangat berharap selain importirnya ditindak, yang paling utama adalah membersihkan instansi Bea Cukai dari para oknum yang membantu jalannya importasi pakaian bekas,” ujarnya.
Ia menilai, selama petugas masih bisa diajak bermain oleh importir, penyelundupan akan selalu berulang.
“Kalau petugas Bea Cukai bersih dan menjalankan aturan dengan benar, saya kira importasi pakaian bekas ini akan berhenti,” katanya.
Purbaya Beri Ancaman Pembekuan Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada Bea Cukai akibat memburuknya integritas dan pengawasan di lapangan.
Ia menilai impor pakaian ilegal, termasuk kasus beras 250 ton di Aceh, yang saat itu jadi sorotan, sudah sangat mengganggu penerimaan negara.
