Jakarta, Beritasatu.com – Korupsi merupakan hambatan besar dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, merata, dan berkelanjutan.
Praktik ini tidak hanya muncul dari tindakan individu yang menyalahgunakan kewenangan, tetapi juga berakar pada persoalan struktural dalam birokrasi, budaya politik, serta sistem sosial yang memungkinkan penyimpangan terjadi berulang.
Akibatnya, kerugian tidak hanya dirasakan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Apa Itu Korupsi menurut Hukum Indonesia?
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi mencakup berbagai tindakan melanggar hukum yang merugikan negara.
Tindakan tersebut meliputi perilaku memperkaya diri sendiri atau orang lain secara tidak sah, penyalahgunaan wewenang yang merugikan publik, penerimaan suap dan gratifikasi yang tidak dilaporkan, penggelapan aset milik negara, serta berbagai bentuk tindakan lain yang menguntungkan kelompok tertentu dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat luas.
Bentuk Korupsi yang Menghambat Pembangunan Daerah
Berbagai bentuk korupsi dapat merusak kualitas pembangunan di daerah. Berikut ini jenis yang paling sering terjadi:
1. Suap dan gratifikasi
Praktik suap muncul ketika pejabat menerima imbalan untuk mengeluarkan keputusan tertentu, termasuk memenangkan tender proyek. Proyek akhirnya diberikan bukan berdasarkan kualitas atau kebutuhan daerah, tetapi kedekatan dan kepentingan pihak tertentu.
2. Penggelapan anggaran
Dana publik yang dialokasikan untuk pembangunan daerah kerap diselewengkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga dana tidak pernah benar-benar sampai kepada masyarakat.
3. Penyalahgunaan wewenang
Jabatan digunakan untuk mengatur perizinan, anggaran, atau proyek demi keuntungan kelompok tertentu. Keputusan yang seharusnya dibuat berdasarkan kebutuhan publik berubah menjadi alat untuk memperkaya pihak tertentu.
4. Nepotisme dan kolusi
Pejabat menunjuk kerabat atau orang dekat untuk mengisi jabatan atau memenangkan proyek tertentu. Kualitas dan kompetensi bukan lagi pertimbangan utama, sehingga kualitas pembangunan ikut terpengaruh.
5. Korupsi pengadaan barang dan jasa
Korupsi dalam pengadaan proyek sering melibatkan permainan harga, pengaturan pemenang tender, dan penggunaan material berkualitas rendah. Jenis korupsi ini menjadi salah satu penyebab terbesar rusaknya infrastruktur daerah.
6. Korupsi birokrasi kecil (pungli)
Pungutan liar yang terjadi di berbagai layanan publik membuat pelayanan lambat, merepotkan, dan membebani masyarakat kecil meski nilainya tampak kecil.
Faktor Utama Pemicu Korupsi
Korupsi tumbuh dari kombinasi faktor individu dan faktor sistemik dalam pemerintahan.
Faktor Individu
Kasus korupsi sering dipicu oleh integritas yang rendah, keserakahan, gaya hidup konsumtif, hingga persepsi korupsi adalah hal yang lumrah dilakukan.
Faktor Sistemik
Korupsi juga berkembang karena pengawasan internal yang lemah, birokrasi yang rumit dan tidak transparan, minimnya akuntabilitas, serta budaya politik transaksional. Ketimpangan ekonomi dan beban sosial menambah kompleksitas masalah ini, sehingga korupsi semakin mudah terjadi.
Bagaimana Korupsi Menghambat Pembangunan Daerah?
1. Membocorkan anggaran publik
Ketika korupsi merampas dana publik, anggaran pembangunan seperti sekolah, fasilitas kesehatan, hingga perbaikan jalan tidak dapat terlaksana dengan maksimal.
2. Menurunkan kualitas infrastruktur
Material yang dikurangi, proses yang dipersingkat, atau proyek yang dikerjakan asal-asalan menjadi akibat umum korupsi. Dampaknya terlihat pada jalan cepat rusak, jembatan tidak kokoh, gedung sekolah tidak aman, dan proyek yang berakhir mangkrak.
3. Menghambat investasi
Investor menghindari daerah dengan reputasi korup karena birokrasi tidak pasti, biaya suap tinggi, dan risiko hukum besar. Akibatnya, daerah kehilangan peluang lapangan kerja dan pendapatan baru.
4. Menurunkan kualitas layanan publik
Korupsi di sektor layanan dasar membuat masyarakat tidak menerima haknya. Anggaran obat hilang, sekolah kekurangan fasilitas, dan bantuan sosial salah sasaran.
5. Merusak kepercayaan publik
Ketika masyarakat tidak percaya pada pemerintah daerah, tingkat partisipasi publik menurun dan konflik sosial rentan muncul. Kondisi ini menghambat stabilitas dan pembangunan jangka panjang.
6. Memperlebar ketidakadilan sosial
Kelompok miskin menjadi korban paling terdampak karena layanan publik sering dipersulit dengan biaya tambahan. Pembangunan pun hanya dinikmati kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.
Contoh Hambatan Pembangunan Akibat Korupsi
Banyak daerah mengalami kemunduran akibat praktik korupsi. Proyek infrastruktur sering mangkrak karena dana dikorupsi atau di-mark up, pembangunan jalan desa menjadi cepat rusak akibat penggunaan material berkualitas rendah, bantuan sosial tidak tepat sasaran karena permainan elite lokal, dan perizinan usaha dipersulit karena adanya pungutan liar. Akibatnya, daerah sulit berkembang meski anggaran terus digelontorkan setiap tahun.
Bagaimana Cara Mencegah Korupsi?Penguatan regulasi dan penegakan hukum
Pencegahan korupsi memerlukan kerangka hukum yang kuat, seperti UU Tipikor, UU Pengelolaan Keuangan Negara, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pelayanan Publik. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten memberi efek jera bagi pelaku korupsi dan mempertegas pelanggaran tidak dapat ditoleransi.
Penanaman nilai integritas sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi yang jujur dan bertanggung jawab. Pendidikan antikorupsi membantu masyarakat mengenali dan menolak praktik koruptif.
Perubahan pola pikir masyarakat menjadi fondasi penting dalam pemberantasan korupsi. Praktik seperti toleransi terhadap suap kecil atau pemberian hadiah kepada pejabat harus dihentikan. Budaya transparansi dan keberanian menolak pungli perlu dibangun secara kolektif.
Reformasi pengadaan barang dan jasa
Sektor pengadaan pemerintah merupakan titik paling rawan korupsi. Reformasi perlu dilakukan dengan meningkatkan transparansi di setiap tahapan dan melibatkan masyarakat serta lembaga independen untuk memantau pelaksanaan proyek agar celah penyimpangan dapat ditutup.
Pemanfaatan teknologi untuk transparansi
Sistem digital, seperti e-government, e-budgeting, dan e-procurement mempersempit peluang korupsi. Teknologi memungkinkan publik mengawasi setiap alur anggaran dan realisasi proyek secara terbuka sehingga manipulasi data, mark up, dan penyimpangan menjadi lebih sulit dilakukan.
Korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tanpa komitmen kuat dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan tidak akan berjalan optimal.
