Drama Penangkapan WN China di Jakarta: Kabur dari Mobil Petugas, Ditangkap di Stasiun MRT Megapolitan 9 Desember 2025

Drama Penangkapan WN China di Jakarta: Kabur dari Mobil Petugas, Ditangkap di Stasiun MRT
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2025

Drama Penangkapan WN China di Jakarta: Kabur dari Mobil Petugas, Ditangkap di Stasiun MRT
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com —
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menangkap seorang warga negara (WN) China berinisial AS (50) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di negaranya. Penangkapan ini dilakukan setelah AS sempat mencoba kabur saat dibawa ke kantor imigrasi.
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Ardo, mengatakan instansinya menerima surat resmi dari Kedutaan Besar China pada Kamis (20/11/2025), yang meminta bantuan pencarian dan penangkapan terhadap AS.
“Ada surat dari kedutaan RRT terkait DPO yang meminta Kanim Jakarta Selatan untuk melakukan pencarian dan penangkapan,” ujar Ardo saat dikonfirmasi
Kompas.com
melalui pesan singkat, Selasa (9/12/2025).
AS merupakan DPO dalam kasus kejahatan ekonomi di negara asalnya. Setelah menerima surat dari kedutaan, tim Imigrasi memantau sebuah apartemen ternama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi tempat tinggal AS selama di Indonesia.
Pemantauan yang dilakukan oleh Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan berlangsung hingga Jumat (21/11/2025). Saat itu, tim melihat AS berada di lobi gedung dan langsung menahannya.
“Yang bersangkutan (AS) berhenti dan masuk di
lobby
apartemen di daerah Jaksel. Petugas menunjukkan
sprint gas
dengan tanda pengenal kepada AS untuk dapat ikut ke kantor Imigrasi Jaksel,” jelas Ardo.
Usai ditangkap, AS dibawa ke Kantor Imigrasi menggunakan mobil Alphard putih dengan satu petugas sebagai sopir. Namun, di tengah perjalanan menuju Jalan Jenderal Sudirman, AS berusaha melarikan diri.
“Petugas meminta sopir menepi untuk menunggu anggota lainnya, tetapi tidak dihiraukan oleh pengemudi. Dalam kondisi lalu lintas macet menuju Jalan Jenderal Sudirman, AS tiba-tiba keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri,” tambah Ardo.
AS sempat dihentikan oleh polisi yang mengawal proses tersebut, tetapi kembali kabur dan berlari menuju Stasiun MRT Bendungan Hilir (Benhil).
“Saat masuk ke Stasiun MRT Benhil, petugas kami yang mengikuti dari belakang dibantu oleh petugas keamanan dan PIC MRT berhasil menghentikan langkah yang bersangkutan,” ungkap Ardo.
Setelah ditangkap kembali, AS dibawa ke
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diproses
deportasi
sesuai ketentuan keimigrasian melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Sudah dideportasi tanggal 30 November 2025,” ucap Ardo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.