Filisida Marak, Sistem Perlindungan Anak Belum Bekerja

Filisida Marak, Sistem Perlindungan Anak Belum Bekerja

Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya kasus filisida kembali menegaskan bahwa negara belum sepenuhnya menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi setiap anak Indonesia. Tragedi yang menimpa banyak anak yang menjadi korban kebrutalan orang tua bukan hanya persoalan keluarga, tetapi bukti nyata negara masih absen dalam memastikan sistem perlindungan anak bekerja dari hulu hingga hilir.

Pakar pembangunan berkelanjutan dalam perspektif gender dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ane Permatasari menilai maraknya kasus filisida ini membongkar celah besar dalam fungsi negara, terutama dalam tiga tahapan krusial, yakni pencegahan, deteksi dini, dan penanganan cepat.

“Ini bukan sekadar kekerasan di tingkat keluarga. Ini kegagalan negara melindungi anak dari ancaman yang sebenarnya bisa dicegah. Respons lembaga negara sangat lambat, seperti menunggu kasus viral terlebih dahulu sebelum bergerak,” ujar Ane kepada Beritasatu.com, Kamis (4/12/2025).

Sistem Ada, Negara Tidak Hadir

Indonesia sejatinya memiliki perangkat hukum yang kuat, yakni UU Perlindungan Anak, UU TPKS, hingga sistem peradilan pidana anak yang semestinya menjadi landasan kokoh bagi perlindungan anak. Namun, Ane menilai kuatnya regulasi tidak diikuti dengan kehadiran negara di lapangan.

Kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya atau filisida kembali terjadi di Indonesia pada 2025. Kejadian ini merupakan alarm pentingnya pencegahan agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban. – (Antara/Iqbal-Noropujadi)

Banyak lembaga pemerintah yang bekerja sepotong-sepotong tanpa koordinasi. Sekolah, puskesmas, RT, maupun Dinas Sosial, sering tidak memiliki jalur komunikasi yang terhubung, sehingga tanda awal kekerasan anak berhenti tanpa tindak lanjut yang memadai.

“Hukum kita rapi di atas kertas, tetapi tidak terimplementasi sebagai sistem. Negara seharusnya memastikan setiap lembaga bergerak dalam satu alur yang jelas ketika ada indikasi kekerasan,” tegas Ane.