Menteri Maman: Legalitas Ribet Bikin Produk UMKM Kalah Saing dari Barang Impor

Menteri Maman: Legalitas Ribet Bikin Produk UMKM Kalah Saing dari Barang Impor

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut legalitas yang rumit menjadi penyebab UMKM Indonesia kalah saing dengan produk asing, khususnya barang dari China.

Untuk memperoleh legalitas, UMKM harus melalui berbagai tahapan dokumen, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), SNI (Standar Nasional Indonesia), hingga izin edar BPOM. Menurut Maman, banyaknya pintu birokrasi ini menjadi salah satu sumber kekalahan UMKM dibandingkan produk-produk impor.

“Bagaimana UMKM kita bisa bersaing dengan ‘ploduk-ploduk’ dari luar itu? UMKM baru mulai saja harus punya NIB, lalu urus sertifikasi halal, lanjut PIRT, HAKI, SNI, BPOM dan masih ada portal-portal berikutnya,” ujarnya dalam acara Big Conference, Senin (8/12/2025).

Berbanding terbalik, barang impor khususnya dari China masuk tanpa harus melalui proses legalitas seribet itu. Penyebarannya pun jauh lebih cepat dan mudah, membuat produk UMKM semakin tertekan di pasar domestik.

Menanggapi kondisi tersebut, Maman dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah siap berperang melawan dominasi produk-produk Cina di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa langkah ini didukung oleh Kementerian Keuangan, Perdagangan, dan Perindustrian yang memiliki visi sama dalam membangkitkan UMKM.

“Agak ironis memang kalau bicara UMKM. Karena itu, saya tegas menyatakan perang dengan ‘ploduk-ploduk’ itu. Kita harus berpihak pada UMKM, dan hal ini didukung oleh Presiden Alhamdulillah. Kementerian UMKM, Keuangan, dan Perindustrian sekarang satu nafas,” tegas Maman.

Untuk memperbaiki daya saing UMKM, pemerintah menyoroti permasalahan dari hulu, yaitu pada proses masuknya barang impor melalui bea cukai dan mafia perusahaan ekspedisi.

Maman menegaskan bahwa penyelesaian masalah di hulu termasuk penindakan terhadap perusahaan ekspedisi nakal akan menjadi kunci agar produk UMKM dapat kembali mendominasi pasar nasional.

Pemerintah juga memperkuat pendekatan ekosistem dan sinergi UMKM antar daerah melalui program yang mencakup legalitas, pendampingan, pembiayaan, digitalisasi, hingga kemitraan.

Salah satu fasilitas yang mempermudah proses tersebut adalah SAPA UMKM, platform pusat informasi dan layanan yang mengintegrasikan berbagai program kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan UMKM dari pemerintah maupun instansi terkait. (Nur Amalina)