DPRD Jabar akan periksa langkah Dedi normalisasi Kali Wadas Karawang

DPRD Jabar akan periksa langkah Dedi normalisasi Kali Wadas Karawang

Bandung (ANTARA) – Komisi I DPRD Jawa Barat mengungkapkan akan memeriksa kesesuaian langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam usahanya menormalisasikan Kali Wadas di Kabupaten Karawang, yang kerap disiarkan pada platform media sosialnya.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati di Bandung, Jumat, mengatakan pemeriksaan itu utamanya terkait pemberian uang pengganti untuk mengontrak rumah bagi pemilik bangunan yang dibongkar, walaupun bangunannya berdiri di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) dan area Kali Wadas.

“Kita akan periksa, kita lagi monitoring dan evaluasi. Kan di sana ada yang dibongkar, lalu dikasih buat ngontrak dulu. Ini bagus, tapi kita tetap monitor agar jangan sporadis, artinya harus terencana, terukur dan teranggarkan (kalau gunakan APBD),” kata Rahmat.

Rahmat mengaku secara umum langkah tersebut didukung oleh jajaran legislatif, bahkan menurutnya, bila perlu sebelum dibongkar, disiapkan terlebih dahulu rumah susun atau apartemennya seperti di Jakarta.

Namun demikian, dia juga menyoroti informasi banyaknya yang menempati lahan tersebut secara tidak resmi adalah pendatang dalam artian bukan asli penduduk Karawang.

“Nanti kita juga periksa, kalau dia bukan orang Karawang, dan tidak mau menjadi orang situ, ya sudah memang solusinya ya dibongkar,” ucapnya.

Proyek normalisasi Kali Wadas di Karawang, menurut Rahmat, masuk dalam pos anggaran program penataan irigasi dan sungai dengan jumlah anggaran total Rp20 miliar yang dipergunakan, di antaranya untuk penataan lingkungan dan saluran air.

“Jadi totalnya Rp20 miliar untuk tata air di seluruh Jawa Barat dengan termasuk di dalamnya Kali Wadas,” kata legislator Dapil Karawang dan Purwakarta tersebut.

Namun demikian, ujar Rahmat, langkah Dedi untuk melakukan penataan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PJT yang seharusnya menjadi jalur sungai itu, perlu didukung dan pihaknya sangat menyepakati langkah tersebut.

“Karena kan begitu di atasnya berdiri bangunan tanpa izin, bangli (bangunan liar) ya kita kenalnya, otomatis memang menyendat saluran air. Karenanya kita setuju dan mendukung langkah ini,” katanya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi kerap mengunggah kegiatannya meninjau normalisasi Kali Wadas Karawang dalam media sosialnya, dan kerap kali dia terlihat memberi bantuan bagi mereka yang bangunannya terdampak proyek itu, meskipun berdiri di atas lahan PJT.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.