Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonegoro Kota terpaksa membubarkan secara paksa kegiatan Olimpiade Matematika untuk tingkat SD/MI di Gedung Serbaguna Jalan KH Mansyur, Kelurahan Ledokwetan, Minggu (7/12/2025).
Kapolsek Bojonegoro Kota, AKP Agus Elfauzi mengatakan, tindakan tegas diambil menyusul situasi di lokasi yang sudah tidak kondusif dan berpotensi membahayakan keselamatan ratusan peserta yang didominasi anak-anak.
Selain itu, karena ada ketidaksesuaian antara proposal pengajuan izin dengan pelaksanaan di lapangan. Panitia penyelenggara dari Management SR Tuban sebelumnya melaporkan peserta sebanyak 1.500 orang yang dibagi dalam tiga sesi.
“Faktanya di lapangan tidak sesuai. Kondisi menjadi tidak terkendali, terjadi kepanikan dan kericuhan antara panitia dengan wali murid,” ujar Kapolsek Bojonegoro Kota, AKP Agus Elfauzi.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara dan mediasi dengan perwakilan wali murid. Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa panitia bersedia mengembalikan seluruh uang pendaftaran kepada orang tua peserta melalui pihak sekolah masing-masing.
“Tuntutan pengembalian biaya pendaftaran dari wali murid telah disetujui panitia melalui sekolah masing-masing,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, M Anwar Mukhtadlo, secara terpisah menyatakan kegiatan tersebut sama sekali tidak memiliki izin maupun koordinasi dengan instansinya. Pihaknya baru mengetahui acara tersebut setelah mendapat laporan kericuhan.
“Tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan. Kami langsung turun tim untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyelenggara acara ini,” pungkas Anwar.
Video-video yang memperlihatkan kepanikan massal, orang tua dan anak yang berdesakan, serta tangisan peserta telah viral di media sosial, memantik perhatian publik atas pentingnya prosedur perizinan dan manajemen acara yang melibatkan massa dalam jumlah besar. [lus/aje]
