Jakarta, Beritasatu.com – Desakan pengembalian konsesi tambang ke pemerintah disuarakan tokoh NU. Langkah ini penting demi menjaga muruah organisasi dan menyelesaikan konflik internal yang muncul di tubuh PBNU.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2010-2021 KH Said Aqil Siroj yang mengusulkan agar konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU itu dikembalikan.
KH Said Aqil menjelaskan, awalnya ia melihat kebijakan konsesi tersebut sebagai bentuk apresiasi negara dan peluang kemandirian ekonomi NU. Namun, perkembangan beberapa bulan terakhir menunjukkan hal yang berbeda. Polemik dan konflik internal mengenai tata kelola konsesi justru menimbulkan kegaduhan yang merugikan.
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Namun melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa mudarat (kerugian) yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar KH Said Aqil saat di Ponpes Tebu Ireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025).
KH Said Aqil menegaskan, NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah, yakni memiliki mandat spiritual dan sosial besar. Oleh karena itu, organisasi wajib menghindari aktivitas berisiko tinggi yang dapat menimbulkan polarisasi kader dan mengganggu independensi. Menurutnya, konflik tambang telah menyeret organisasi ke dalam dinamika bisnis dan politik yang berisiko.
“NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khitah (garis perjuangan) pendirian,” tegasnya.
KH Said Aqil menambahkan, kemajuan warga NU tidak bergantung pada konsesi tambang, melainkan pada penguatan pendidikan pesantren dan ekonomi kerakyatan.
“Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa maju tanpa itu semua, asal tata kelola dan pelayanan ke umat diperkuat,” pungkasnya.
