Dia Bukan Bos Saya, Rusun Kebijakan Kemenkeu

Dia Bukan Bos Saya, Rusun Kebijakan Kemenkeu

Denpasar, Beritasatu.com – Isu pemanfaatan lahan milik negara memicu perbedaan sikap antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pembangunan Kawasan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait. Menkeu Purbaya menegaskan, rencana pembangunan rumah susun (rusun) tambahan di lahan Kemenkeu di Renon, Denpasar, merupakan kebijakan internal dan bukan instruksi dari Menteri Maruarar.

Pernyataan tegas ini disampaikan Purbaya seusai meresmikan Balai Diklat Keuangan (BDK) dan rusun pegawai Kemenkeu di Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025).

Perbedaan ini bermula dari kunjungan Maruarar Sirait alias Ara pada 24 November lalu ke rusun ASN Kemenkeu. Saat itu, Ara mengusulkan agar sisa lahan Kemenkeu digunakan untuk membangun rusun elite bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Purbaya, yang awalnya menjelaskan rencana pembangunan 1-2 tower tambahan untuk pegawai Kemenkeu dengan ukuran unit yang lebih besar (mengingat unit tipe 36 m2 saat ini dianggap kurang memadai), langsung menepis anggapan bahwa usulan itu datang dari menteri PKP.

“Dia (Maruarar) bukan bos saya, saya enggak perlu diarahkan oleh dia,” kata Purbaya merespons pertanyaan wartawan dengan nada tegas.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana pembangunan rusun tambahan itu murni kebijakan internal Kemenkeu, yang saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan hunian pegawai mereka sendiri.

Ia menyatakan akan mengevaluasi kebutuhan internal Kemenkeu terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan alokasi lahan untuk pihak luar.

“Kita lihat Kementerian Keuangan masih butuh apa enggak. Kalau masih ada pegawai Kementerian Keuangan yang masih belum dapat tempat tinggal di sini, sebagian dari Kementerian Keuangan dulu. Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya ke depan,” imbuhnya.

Usulan Maruarar Sirait sebelumnya didasari keinginan agar masyarakat kecil mendapat kesempatan tinggal di kawasan elite seperti Renon.

“Ini kan daerah elite, buat lah sekali-kali rakyat ada di daerah elite. Wong cilik itu kan kita kasih tempat yang elite supaya kita urus,” ujar Ara saat kunjungannya.

Namun, pernyataan Menkeu Purbaya hari ini menegaskan bahwa penggunaan aset negara harus sejalan dengan kebutuhan dan kebijakan prioritas dari kementerian yang memegang aset tersebut.