Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Masuki Tahap Konstruksi

Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Masuki Tahap Konstruksi

Ibu Kota Nusantara, Beritasatu.com – Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kini resmi memasuki fase konstruksi. Tahapan ini dimulai setelah seluruh 20 paket kontrak pembangunan tahap kedua periode 2025–2029 selesai ditandatangani.

Sebelumnya, pemerintah telah meneken 12 paket proyek untuk tahap kedua. Penandatangan delapan paket tambahan pada Kamis (4/12/2025) menjadikan total kontrak yang diteken mencapai 20 paket, membuka jalan bagi dimulainya proses pembangunan fisik.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan delapan kontrak terbaru tersebut mencakup beragam pekerjaan strategis. “Sebanyak delapan kontrak yang ditandatangani pada Kamis, dua hari lalu, meliputi lima paket pekerjaan untuk bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung di persil seluas 41,81 hektare (ha),” ujarnya di Ibu Kota Nusantara, Sabtu (6/12/2025), dikutip dari Antara.

Selain itu, dua paket pekerjaan ditujukan untuk pembangunan empat gedung dan kawasan perkantoran yudikatif di atas lahan seluas 15,15 hektare. Satu paket lainnya meliputi pembangunan kantor pendukung, yakni Kantor Otorita IKN Tahap II yang terdiri atas tiga gedung di lahan 2,9 hektare, serta Kantor Polres IKN Tahap I dengan tiga gedung di area 3,07 hektare.

Basuki menegaskan bahwa kualitas pembangunan tetap menjadi fokus utama. “Kami menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan tahap dua ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya pikir pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia,” katanya.

Ia menilai penandatangan kontrak-kontrak tersebut merupakan tonggak penting dalam pengembangan kawasan yang kelak menjadi pusat kegiatan legislatif dan yudikatif nasional pada 2028. Langkah ini juga mempercepat realisasi pembangunan tahap kedua.

“Hingga saat ini sudah 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025–2029) yang telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi dan supervisi,” lanjut Basuki.

Total kebutuhan anggaran untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif mencapai Rp 12 triliun, yang akan dibiayai menggunakan skema tahun jamak.

“Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini merupakan bagian dari rangkaian proyek prioritas pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur yang modern, efisien, dan berkelanjutan di IKN,” ujar Basuki.