Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana di Kasus Video Asusila

Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana di Kasus Video Asusila

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat telah melakukan penjemputan paksa terkait dengan selebgram Lisa Mariana di kasus video asusila.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan upaya paksa ini dilakukan karena Lisa tidak mengindahkan panggilan penyidik sebanyak dua kali.

“Pada hari ini kita telah melakukan upaya paksa penangkapan atas nama sodari LM,” ujar Hendra kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Dia menambahkan, Lisa telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana UU ITE terkait video asusila. Namun, Lisa dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan perkara tersebut.

Tujuan penjemputan paksa ini dilakukan agar Lisa bisa dimintai keterangan atas perkara yang menjeratnya 

“Untuk saat ini, Lisa sudah ada di Polda, ya di Direktur Siber dan saat ini kita sedang melakukan proses untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Adapun, Hendra menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui Lisa perlu dilakukan penahanan atau tidak dalam perkara ini. Sebab, penahanan itu merupakan kewenangan penyidik.

“Nanti untuk masalah penahanan akan kita berikan kepada penyidik ya, penilainya seperti apa,” pungkasnya.