Cara Cek Desil di Aplikasi Cek Bansos Kemensos hingga Kantor Desa/Kelurahan

Cara Cek Desil di Aplikasi Cek Bansos Kemensos hingga Kantor Desa/Kelurahan

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah membuat sistem pengelompokan kesejahteraan yang disebut dengan desil. Sistem ini dipakai pemerintah pusat untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai bantuan sosial (bansos). Desil ini pun dibagi dari desil 1 hingga 10 yang menunjukkan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan kesejahteraannya. Lalu bagaimana cara cek desil?

Mengutip laman dinsos.palangkaraya.go.id, Jumat, (5/12/2025), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang semula disebut Basis Data Terpadu (BDT) merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40% penduduk di Indonesia yang dihitung mulai dari yang paling rendah status kesejahterannya.

Adapun rumah tangga dalam DTKS dikelompokkan dalam kelompok yang disebut desil. Desil ini merupakan kelompok per-sepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Desil ini adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera.

Berikut pengelompokkan desil menurut Kemensos dikutip dari dalam kendalkab.go.id

1.Desil 1 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10% dan merupakan kelompok yang terendah tingkat kesejahteraannya dihitung secara nasional. 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.

2.Desil 2-4 adalah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.

3.Desil 5-10 adalah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi yang dianggap sudah mampu.

Sementara itu, DTKS berisi kelompok desil 1, desil 2, desil 3, dan desil 4 karena membuat 40% rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan mulai dari yang paling terendah. DTKS hanya berisikan 40% rumah tangga karena cakupan 40% dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan penargetan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Cakupan 40% juga mencakup kelompok penduduk miskin dan hampir miskin.