10 Tunggu Restu Prabowo, Menhut Raja Juli Akan Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan Nasional

10
                    
                        Tunggu Restu Prabowo, Menhut Raja Juli Akan Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan
                        Nasional

Tunggu Restu Prabowo, Menhut Raja Juli Akan Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku bakal mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar.
Raja Juli menjelaskan, pencabutan itu usai dirinya mendapatkan izin dari
Presiden Prabowo Subianto
.
“Kami Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan, 20 perusahaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
“Termasuk di tiga provinsi terdampak (banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera),” ucapnya.
Namun, Raja Juli enggan membuka nama perusahaan dalam forum tersebut.
Dia akan menyampaikan kepada publik usai menerima arahan dari Prabowo.
“Ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan di saat sekarang ini bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan
moratorium izin baru
pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.